Pura-pura Jadi Pegawai, Carsa Bawa Kabur Mobil dan Uang Puluhan Juta Milik Majikannya

Carsa (29) pria asal Magelang, Jawa Tengah harus berusan dengan Polsek Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi lantaran membawa kabur mobil dan uang puluhan juta milik majikannya, belum lama ini.

Dengan modus berpura-pura bekerja dan tinggal di rumah majikannya bernama Alui (50) yang beralamatkan di Kampung Penggarutan RT 01/05, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, Carsa sukses menjalankan aksinya.

Menurut pengakuan Carsa, aksinya ia lakukan setelah beberapa pekan bekerja di rumah Alui.

Saat kejadian, Carsa yang mengetahui Alui tertidur pulas langsung melancarkan aksinya. Ia langsung mengambil uang puluhan juta yang diletakan di atas meja serta membawa mobil pick up dengan nomor polisi B 9805 KAI.

“Pas majikan saya tertidur pulas, saya langsung ambil tas yang isinya uang dan mobil. Saya langsung bawa kabur uang sama mobil,” ujarnya, kepada wartawan saat diwawancarai di Polsek Taruma Jaya, Rabu (20/4).

Carsa kemudian menjual mobil curiannya itu ke daerah Karawang. Sedangkan uang hasil kejahatannya ia gunakan untuk berfoya-foya dan ongkos pulang kampung.

“Buat seneng-seneng, sisanya buat pulang kampung,” kata dia.

Alui sendiri yang mengetahui uangnya dan mobilnya raib kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Taruma Jaya.

Carsa akhirnya ditangkap oleh Polsek Taruma Jaya, setelah sempat buron. Guna mempertangungjawabkan perbuatannya, Carsa harus mendekam dijeruji besi Polsek Taruma Jaya. Carsa dikenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Zal)

Tinggalkan komentar