Seorang pemuda bernama Didit Adi Priyatno (27) yang bekerja di rumah kontrakan di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, diduga menjadi korban salah tangkap oleh polisi.
Rabu (25/11/2015), Didit menjalani persidangan lanjutan kasus pembunuhan pemuda bernama Yosafat Hutabarat (19). Didit dituduh membunuh Yosafat pada Minggu, 21 Juni 2015 dinihari dalam insiden tawuran antarpemuda.
Didit mengaku disiksa petugas kepolisian dengan cara dipukuli dan diminta mengakui pembunuhan tersebut. Karena merasa tidak sanggup dipukuli, Didit terpaksa mengiyakan pertanyaan polisi.
“Kepala saya ditutupi plastik kresek tujuh lapis sampai susah napas,” kata Didit saat ditemui Pengadilan Negeri Bekasi seperti dikutip Harian Kompas, belum lama ini.
Johanes Gea, pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang menjadi kuasa hukum Didit, mengungkapkan, polisi tidak melakukan pemeriksaan dengan metode ilmiah seperti pemeriksaan sidik jari dan tes darah untuk mengungkap pelaku pembunuhan.
“Dalam kasus ini, polisi hanya mengejar pengakuan sehingga diduga terjadi salah tangkap,” kata Johanes.
LBH Jakarta mendatangkan sejumlah saksi kejadian dan ahli forensik untuk menjelaskan kasus tersebut. “Kami harapkan agar Didit bebas dari dakwaan karena memang tidak bersalah,” ujar Johanes.
Kepala Subbagian Humas Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo menyatakan, polisi sudah melakukan penyidikan sesuai prosedur.
Untuk itu, polisi menyerahkan proses hukum kepada pengadilan karena kasus itu sudah masuk persidangan.
“Jika merasa tidak bersalah, kan, bisa mengajukan praperadilan karena di sini, kan, negara hukum,” ucap Siswo.
Kronologi kasus
Didit dibekuk polisi pada Minggu pagi di rumah kontrakan yang dia jaga bersama lima orang lain.
Didit mengaku kaget ketika ada sejumlah polisi mendatangi rumah kontrakan pada Minggu pagi untuk menangkap dia bersama lima temannya.
Namun, setelah melalui penyelidikan, polisi membebaskan lima orang tersebut dan menahan Didit yang ditetapkan menjadi tersangka.
Tawuran antara kelompok pemuda Margahayu dan kelompok warga Rawasemut itu berlangsung di SPBU Jalan Chairil Anwar, Kota Bekasi.
Seusai tawuran, Yosafat yang sedang berjalan pulang ke rumah dibacok di bagian punggung hingga menembus ke dada oleh seorang pemuda. Setelah Yosafat tersungkur, pemuda tersebut melarikan diri dengan sepeda motor.
Didit mengaku tidak terlibat dalam bentrokan dan tidak membacok siapa pun ketika tawuran berlangsung hingga selesai.
“Waktu tawuran, saya hanya berdiri di belakang. Kemudian saya dan beberapa teman kembali ke kontrakan setelah tawuran selesai,” katanya. (Kompas/Res)