Dewan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) atau kontes mengaji Alquran ke 17 tingkat Kota Bekasi tahun 2015 memutuskan Kecamatan Pondok Gede sebagai juara umum, diikuti Kecamatan Bekasi Utara dan Kecamatan.
“Selama tiga hari MTQ berlangsung, yaitu sejak 6 Oktober 2015, dewan juri memutuskan Kecamatan Pondok Gede sebagai juara umum,” kata Dewan Hakim Samhudi Abdul Gani kepada klikbekasi, Jumat (9/10/2015).
(Lihat: Foto Kemeriahan Pawai MTQ Kota Bekasi)
Menurut Samhudi, MTQ secara resmi sudah ditutup oleh Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu. Juara akan mewakili Kota Bekasi dalam ajang serupa tingkat provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Tasikmalaya, tahun 2016.
“Semoga pemenang bisa membawa harum nama Kota Bekasi di tingkat provinsi. Namun yang terpenting adalah bagaimana kita semua bisa mengimplementasikan nilai-nilai Al Quran,” kata Ahmad Syaikhu.
Seperti diketahui, pada 6 Oktober 2015, Pemerintah Kota Bekasi mengadakan pawai MTQ di Jalan Jatiwaringin Raya Pondok Gede. Pawai diikuti ribuan orang yang terdiri dari berbagai elemen seperti aparat pemerintah, pelajar dan alim ulama.
(Talor/Res)