Kantor Polsek Bekasi Selatan mendadak menjadi tertutup bagi awak media yang hendak melakukan tugas peliputan, Rabu (22/4).
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Agung Budi Leksono mendadak ogah memberikan keterangan kepada wartawan prrihal dugaan dilepaskannya tiga pelaku yang ditangkap dalam kasus narkoba yang ditangani Polsek Bekasi Selatan.Padahal sebelumnya wartawan sudah menemui salah satu keluarga dalam kasus bersangkutan.
Atas kejadian tersebut, Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo menyesalkan sikap Polsek Bekasi Selatan.
Menurut dia, seharusnya Kapolsek bersedia menemui wartawan untuk dimintai komentarnya. Apalagi berkaitan dengan informasi yang seharusnya diketahui oleh publik.
Kepolisian kata dia, berdasarkan aturan hanya boleh tertutup bila ada kaitannya dengan penyidikan yang bersifat rahasia. Adapun menyangkut persoalan dibebaskannya tersangka narkoba oleh pihak Polsek Bekasi Selatan, semestinya pihak Polsek bisa terbuka.
“Sangat disayangkan, padahal harusnya bisa lebih terbuka. Apalagi bukan hal yang sifatnya rahasia,” kata dia. (Ical)