Tim buru sergap Polsek Pondokgede, Kota Bekasi, menangkap dua maling spesialis rumah kosong. Polisi menangkap mereka di daerah sekitar Mal Pondokgede, Minggu (6/9/2015) pukul 04.30 WIB.
Kepala Polsek Pondokgede, Komisaris Mohammad Dafi mengatakan, kedua maling tersebut ialah Marmansyah (26) dan Sujatna (30).
Penangkapan mereka berawal dari laporan Yuli, warga Jalan Harun 8 RT 01/05, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi. Yuli, pada malam itu, langsung melapor polisi setelah mengetahui rumahnya kemalingan.
Berbekal informasi yang didapatkan di tempat kejadian, polisi akhirnya bisa menangkap pelaku yang sedang asyik nongkrong. Polisi menemukan barang milik Yuli, yaitu dua ponsel merk Evercross dan Sony.
“Tanpa perlawanan, akhirnya mereka ditangkap polisi dan digelandang ke Mapolsek Pondokgede,” ujar Dafi pada Minggu (6/9).