Pohon Pinggir Jalan di Kota Bekasi Belum ‘Diasuransikan’

Pemerintah Kota Bekasi hingga saat ini belum menerapkan ‘asuransi pohon’ seperti yang telah dilakukan sejumlah kota besar.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pertamanan, Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum (DP3JU) Kota Bekasi, Karto.

“Saat ini belum ada pohon milik kami yang diasuransikan, kecuali kami kerjasamakan dengan swasta untuk penyedia asuransinya,” katanya, Rabu (23/12/2015).

Karto menjelaskan, asuransi tersebut sebenarnya sangat berguna untuk menjamin ganti rugi bagi masyarakat yang tertimpa pohon tumbang, khususnya di jalan protokol.

“Semisal ada pengendara sepeda motor tertimpa pohon, nanti korban bisa mencairkan uang ganti rugi ke penyedia asuransi. Itu istilahnya asuransi pohon,” kata Karto.

Menurut Karto, karena tidak ada asuransi pohon, pihaknya harus rajin melakukan pemangkasan sebagai upaya pencegahan pohon tumbang yang membahayakan pengguna jalan.

“Sampai akhir tahun ini saja, kami menarget 600 pohon dipangkas. Sebab musim hujan sudah tiba, jadi kami mesti mengantisipasi pohon tumbang,” katanya.

Di lapangan, meski tersedia anggaran pemangkasan, halangannya ada-ada saja. Para petugas pemangkas pohon mesti sabar dan hati-hati.

“Biasanya kami tunggu situasi aman dulu, jangan sampai menghambat lalu lintas, makanya wajar kalau prosesnya agak lambat,” katanya. (Res)

Tinggalkan komentar