Perputaran Uang Studi Wisata Siswa di Kota Bekasi Capai Miliaran

Tahun ajaran baru segera berakhir, beragam kegiatanpun dirancang oleh masing-masing sekolah yang ada di Kota Bekasi untuk menutup tahun ajaran tersebut.

Khusus bagi mereka yang akan meninggalkan sekolah, pihak sekolah pun menyiapkan bermacam kegiatan, dari mulai pelepasan siswa hingga studi wisata.

Menarikya ada perputaran uang yang fantastis dari rangkaian kegiatan tersebut, khususnya untuk kegiatan studi wisata yang diadakan oleh beberapa sekolah yang ada di Kota Bekasi.

Seperti di SMPN 12 Kota Bekasi misalnya, pihak sekolah mematok biaya yang tidak sedikit untuk kegiatan studi wisata yang sedianya akan dilaksanakan di Yogyakarta, itu.

Kabar yang didapat redaksi www.klibekasi.co, masing-masing siswa bisa dikenakan biaya senilai Rp2 juta untuk kegiatan studi wisata dan acara pelepasan.

Hanya saja, kabar itu buru-buru ditepis oleh pihak sekolah, melalui Wakil Kepala Sekolah SMPN 12 Kota Bekasi, Amala mengatakan, sekolah tidak mematok biaya hingga sebesar itu. Ia mengklaim, biaya yang dibebankan disesuaikan dengan harga yang ada.

“Sesuaikan dengan harga yang ada saja, sesuai dengan yang harus dikeluarkan. Katakanlah sembilan ratus ribu, ya sembilan ratus ribu biayanya,” kata dia, sembari mengatan, bahwa saat ini belum ada kesepakatan soal biaya studi wisata, Senin (27/4).

Dia juga menambahkan, bahwa untuk urusan studi wisata pihak sekolah sama sekali tidak cawe-cawe. Sebab kata dia, untuk urusan tersebut semuanya diserahkan kepada masing-masing orangtua siswa.

“Kita ikuti perwal yang ada, soal aturan studi wisata. Memamg dibolehkan selama itu diatur oleh orantua murid melalui komite. Jadi semua yang menentukan mereka, berdasarkan hasil kesapakatan antar orantua,” bantahnya.

Kegiatan studi wisata sendiri pada dasarya tidak dilarang oleh pihak Dinas Pendidikan karena tidak bertentangan dengan Peraturan Wali Kota Bekasi (Perwal). Namun pada kenyataanya, kegiatan studi wisata diduga banyak disalahgunakan oleh pihak sekolah. Banyak sekolah sengaja mengadakan studi wisata di luar kota hanya sebagai akal-akalan agar bisa melaksanakan kegiatan pelepasan siswa di luar kota yang secara aturan dilarang.

Disinggung perihal itu, SMPN 12 Bekasi membantah. Pasalnya sekolah juga mengadakan program pelepasan siswa sekolah usai UN.

“Untuk kegiatan akhir tahun kita ada kegiatan pelepasan yang akan kami adakan di Grand Galaxi, sementara Studi Wisata di Jogja. Dan semua kegiatan kita, sudah sesuai dengan aturan yang ada,” kata dia.

Selain SMPN 12 Kota Bekasi, beberapa sekolah negeri di Kota Bekasi juga melakukan hal serupa. Bayangkan jika kita kalkulasikan setiap sekolah memiliki jumlah siswa kelas 3 sebanyak 500 orang dikalikan dengan Rp1 juta, maka setiap sekolah bisa mengumpulkan uang hingga Rp500 juta. Jika ada sepuluh sekolah saja di Kota Bekasi melakukan kegiatan seperti itu, maka perputaran uang bisa mencapai Rp5 miliar. (Ical)

Tinggalkan komentar