Pengawasan Rumah Sakit Swasta di Kota Bekasi Harus Diperketat

Anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi, Syaherallayali mendesak Pemkot Bekasi dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk memperketat pengawasan rumah sakit swasta di Kota Bekasi.

Menurutnya, sejauh ini ia melihat pengawasan Pemkot Bekasi terhadap rumah sakit swasta yang ada di Kota Bekasi masih sangat lemah.

Terjadinya kasus dugaan malpraktik Rumah Sakit Awal Bros yang mengakibatkan balita bernama Falya Raafan Blegur meninggal belum lama ini adalah contohnya.

Begitu juga dengan kejadian penolakan pasien BPJS oleh RS Hermina Galaxi dan beberapa kejadian lainnya.

“Banyak sekali temuan kasus menyangkut rumah sakit swasta di Kota Bekasi. Ini terjadi karena lemahnya pengawasan pemerintah. Karenanya kami minta agar pengawasan lebih diperketat,” kata dia, Selasa (3/11).

Selain meminta pengawasan diperketat, rumah sakit swasta di Kota Bekasi diharapkan bisa mentaati peraturan daerah (perda) nomor 08 Tahun 2014 tentang pedoman pendirian dan penyelenggaraan sarana pelayanan kesehatan swasta.

“Saya rasa kita berada di negara hukum dan kita mesti taat atas aturan yang ada. Rumah sakit swasta di Kota Bekasi juga harus komitmen menjalankan aturan yang ada. Jangan mentang-mentang swasta jadi bisa semaunya,”tandasnya.(Ical)

Tinggalkan komentar