Pendeta Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) Filadelfia di Jalan Ampera, Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama Djoko Martono (53), telah dipecat dari majelis gereja pusat.
Djoko merupakan pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial CV (15). Ia mencabuli CV dua tahun lalu, yang usianya masih 13 tahun. CV bahkan hamil dan melahirkan anak.
(Baca: Terkuaknya Cerita Pendeta Mesum di Bekasi kepada Jemaatnya)
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi, Ruri Arief Rianto mengatakan, pihak gereja pusat di Surabaya sudah mengonfirmasi bahwa Djoko dipecat sebagai pendeta.
“Hari ini kami bertemu dengan utusan majelis gereja pantekosta pusat. Surat pe-nonaktifan sudah ditandatangani,” kata Ruri kepada wartawan, kemarin. (Res)