Pendapatan Pemkot Bekasi dari sektor pajak reklame di tahun 2015 jeblok. Dari target Rp55 miliar, Pemkot Bekasi hanya meraup Rp32 miliar atau hanya 54 persen.
“Secara keseluruhan target pendapatan Pemkot Bekasi tercapai. Cuma pajak reklame saja yang jeblok,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Bekasi, Machrul Falak, Rabu (13/1).
Padahal kata dia, target pajak Rp55 miliar sendiri sudah diturunkan pada APBD Perubahan 2015 hingga Rp10 miliar.
“Tadinya itu Rp65 miliar pada APBD murni. Kemudian diturunkan menjadi Rp55 miliar. Tapi tetap saja tidak bisa tercapai,” keluh Machrul.
Ia menduga, tidak tercapainya target dikarenakan faktor pelemahan ekonomi nasional.
Pelemahan ekonomi, membuat perusahaan-perusahaan terpaksa mengurangi biaya promosi mereka sehingga banyak reklame yang kosong tak terpasang oleh iklan.
“Bagaimana mungkin memikirkan untuk promosi dan iklan kalau pendapatan mereka turun.Terpaksa mereka memangkas biaya untuk promosi,” kata dia.
Pemkot Bekasi sendiri kata dia memiliki 11 ribu titik reklame dengan potensi pendapatan sebesar Rp42 miliar.
“Potensinya memang tidak besar cuma Rp42 miliar saja.Tapi namanya potensi tidak selalu berbanding lurus dengan capaian,” pungkasnya.(Ical)