Pemerintah Kota Bekasi menerjunkan 102 tim pemeriksa kesehatan hewan kurban untuk memastikan daging yang nanti dipotong pada Idhul Adha 1436 Hijiriah layak dikonsumsi masyarakat.
Tim pemeriksa mulai bekerja pada hari ini, Senin (14/9/2015). Mereka terdiri dari 16 orang dari Dinas Kesehatan, 8 penyuluh lapangan, 12 dari persatuan dokter hewan indonesia, dan 56 petugas kelurahan.
“Ribuan hewan kurban di Kota Bekasi membutuhkan pengawasan khusus. Terutama pengawasan dari segi kesehatan. Kami harus memastikan daging tersebut aman dikonsumsi,” kata Sekretaris Dinas Perekonomian Rakyat Kota Bekasi Deded Kusmayadi, hari ini.
Menurut Deded, tugas tim bukan saja memeriksa kesehatan, namun juga memberikan penjelasan mengenai penanganan limbahnya pascapemotongan hewan kurban. (Res)