Pemerintah Kota Bekasi mulai memasang alat digital pengukur pencemaran udara di beberapa titik, salah satunya di lokasi penyelenggaraan hari bebas kendaraan (Car Free Day).
Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kota Bekasi Supandi Budiman mengatakan, titik yang dipasangi alat tersebut antara lain Jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan, Perumahan Harapan Indah Medansatria, dan Perumahan Galaxy Bekasi.
“Pemasangan di Jalan Ahmad Yani sekaligus untuk mengukur seberapa efektif Car Free Day dalam mengurangi polusi,” kata Supandi, Minggu (4/10/2015).
Menurut Supandi, alat tersebut juga dipasang di jalan yang sering dilalui truk-truk besar seperti Jalan Siliwangi. Kemudian dipasang pula di kawasan industri dan tempat pembuangan akhir sampah.
Alat tersebut diklaim akurat dalam mengukur kadar kebersihan udara melalui sejumlah indikator, di antaranya kadar oksigen (02), karbon dioksida (CO2), dan nitrogen dioksida.
“Nantinya akan ada panel yang menampilkan penilaian secara keseluruhan apakah udara di sekitar lokasi tersebut aman untuk masyarakat atau tidak,” katanya.
Menurut dia, fungsi dari alat tersebut adalah untuk memudahkan pihaknya memantau segala aktivitas yang berdampak pada kerusakan lingkungan.
“Jika kondisi udara dapat terpantau kadarnya, akan mudah dilakukan penanganan. Misalnya, di daerah pabrik, akan dilakukan riset bagaimana cerobong asap tidak terlalu mencemari lingkungan,” katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyuluhan terhadap pengusaha maupun masyarakat yang diketahui menyumbang kadar gas buang melebihi kewajaran untuk memperbaikinya. (Res)