Pemkot Bekasi Diminta Akomodir Usulan Warga via Reses

Anggota DPRD Kota Bekasi, Dariyanto berharap Pemkot Bekasi bisa mengakomodir usulan warga Kota Bekasi yang disampaikan via reses atau jaring aspirasi anggota DPRD Kota Bekasi.

Menurutnya, reses sebagai mekanisme menjaring aspirasi masyarakat merupakan kegiatan yang sah dan diatur dalam undang-undnag.

Sehingga kata dia, tidak ada lagi alasan bagi Pemkot Bekasi untuk tidak mengakomodir usulan warga dari hasil reses.

“Jangan kita sudah menghimpun aspirasi warga dari bawah, tapi pada praktiknya aspirasi mereka tidak muncul di APBD Kota Bekasi. Ini tentu sangat disayangkan sekali,” ujarnya, Senin (7/12).

Sebagai anggota dewan, ia mengaku banyak dikomplain oleh konstituennya akibat tidak terakomodirnya aspirasi. Dan itu menjadi beban tersendiri.

“Pertanggungjawaban saya kepada konstituen yang berat. Ketika banyak aspirasi yang tidak terealisasi, konstituen menilai kita tidak bekerja dengan sungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata dia.

Padahal kenyataanya tidak seperti itu. Banyak aspirasi yang memang tidak diakomodir oleh Pemkot Bekasi karena satu dan lain hal.

“Banyak faktornya, mulai dari terbatasnya anggaran hingga persoalan skala prioritas. Ini yang kemudian kita jelaskan kepada warga secara gamblang setiap saya reses. Beruntung warga mau mengerti dan dan paham akan itu,” pungkasnya.(Ical)

Tinggalkan komentar