Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bekasi mendukung pembangunan Gereja Katolik Santa Clara di Bekasi Utara tetap berjalan, meskipun mendapat penolakan dari kelompok massa.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Anim Imammudin mengatakan, gereja di atas lahan seluas 6000 meter persegi dengan luas bangunan 1500 meter persegi itu sudah memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Pembangunan gereja, kata Anim, saat ini terhenti lantaran ada penolakan dari massa. Menurut Anim, Pemerintah Kota Bekasi semestinya tidak boleh menghentikan pembangunan gereja tersebut karena IMB merupakan produk hukum yang sah.
“Semua warga negara berhak dan dijamin dalam beribadah. Ini amanat UUD 1945. Pemerintah wajib melindungi,” kata Anim, hari ini. (Res)