Investasi di Kota Bekasi kian menggeliat dengan adanya sistem perizinan terintegarasi secara online berbasis risiko atau populer dengan nama OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi , Lintong Ambarita tegaskan OSS-RBA mempermudah investasi di sebuah daerah.
Menurutnya, sistem tersebut jauh lebih mudah dibanding sistem di masa lampau. Tak hanya itu, ada sejumlah keunggulan dalam sistem tersebut diantaranya, cepat, mudah dan transparan.
“Lebih mudah, cepat dan trasnparan dibandingkan dengan perizinan terdahulu,” kata dia.
Dengan OSS masyarakat tidak perlu datang ke kantor-kantor pemerintah guna mendapatkan pelayanan perizinan.
Masyarakat bisa mengakses layanan perizinan di manapun selama memiliki akun OSS dan bisa mencetak dokumen perizinan secara mandiri.
“Di mana saja bisa upload dan bisa cetak sendiri tanpa harus ke kantor pemerintah,” kata dia.
Lintong menuturkan, untuk mendapatkan akun OSS sendiri juga sangat mudah. Masyarakat bisa mendaftar lewat website dengan alamat www.oss.go.id cukup dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta akta pengesahan bila berbentuk badan usaha.
Bagi jenis perizinan tertentu seperti izin UMKM, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkannya cukup dengan menyertakan KTP dan NPWP saja.
“Kalau untuk UMKM itu cukup KTP dan NPWP. Satu hari langsung terbit,” jelas Lintong.
Mudahnya berinvestasi juga bisa dilihat dengan capaian investasi di Kota Bekasi yang melebihi target yang tengah dicanangkan. Dari target Rp6,9 Triliun pada 2021, total investasi yang masuk di tahun itu mencapai Rp8,1 Trilun.
Sedangkan di 2022 dari target Rp8,4 Trilun di triwulan kedua total investasi yang masuk sudah diangka Rp6,1 Triliun.
“Sekarang masih Bulan Agustus, kami yakin nanti diakhir tahun pasti akan tercapai targetnya bahkan bisa jadi lebih,” kata dia.
Meski mudah, bukan berarti OSS tidak tanpa cela atau kendala. Ada beberapa kendala yang masih muncul di lapangan.
Salah satunya masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya paham teknologi.
Menurut Lintong, kendala teknis berupa sistem juga menjadi salah satu masalah yang kerap muncul mengingat server OSS terpusat berada di Kementerian Maritim dan Investasi serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sehingga pihak DPMPTSP Kota Bekasi harus terus memantau dan berkodinasi setiap saat mana kala ada kendala sistem.
“Sistemnya terus kita pantau permenit, per jam. Apalagi bila ada kendala sistem. Semua kita lakukan untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata dia.
Terkait kendala yang ada, DPMPTSP terus berupaya mencari solusi persoalan tersebut. Salah satunya dengan memanfaatkan layanan pembantuan di gerai-gerai Mal Pelayanan Publik milik Pemkot Bekasi bagi masyarakat yang belum memahami sistem OSS.
Selain itu, ada pula layanan jemput bola. Belum lama ini, pihak DPMPTSP mengadakan layanan jemput bola untuk pelayanan perizinan 1000 UMKM di Kota Bekasi.
“Pada intinya kami di DPMTSP Kota Bekasi selalu berkomitmen memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memberikan layanan perizinan di Kota Bekasi,” pungkasnya. (Nia)