Nuroji Ajak Pelaku Ekonomi Kreatif Melek Sertifikasi Kompetensi

Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji mengajak pelaku ekonomi kreatif dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melek terhadap sertifikasi kompetensi.

Menurutnya, saat ini baik pelaku ekonomi kreatif maupun UMKM di Indonesia belum sepenuhnya melek terhadap pentingnya sertifikasi kompetensi.

Dari data yang dimiliki pemerintah pusat misalnya, tercatat ada sebanyak 15 juta pelaku usaha kreatif maupun UMKM belum mengantongi sertifikasi kompetensi.

Angka tersebut menggambarkan masyarakat masih belum menganggap sertifikasi kompetensi sebagai hal penting. Padahal hal tersebut dibutuhkan di tengah ketatnya persaingan.

“Masih belum tersosialisasi yang jelas, makanya perlu sosialisasi. Supaya masyarakat makin paham bahwa untuk mendapat pengakuan terhadap usaha kita perlu sertifikasi standar produk,” kata Nuroji saat membuka kegiatan sosialisasi tentang sertifikasi kompetensi yang digelar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kota Bekasi, Senin (25/3/2024).

Idealnya kata dia, pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif mengantongi sertifikasi. Termasuk juga dengan produk yang mereka hasilkan atau produksi.

Produk UMKM misalnya perlu mengantongi sertifikasi jika ingin masuk pasar ekspor. Sertifikasi dibuat sesuai ketentuan yang disyaratkan.

“Banyak UMKM yang produknya itu ekspor dan mereka butuh sertifikasi. Mereka pasti akan membuat sertifikasi produknya agar bisa diekspor,” kata dia.

Selain belum dianggap penting, sejumlah faktor lain juga ikut mempengaruhi. Salah satunya biaya sertifikasi yang cenderung mahal.

“Pelaku UMKM kita rata-rata masih belum fokus ke situ. Tapi ini berbeda pada usaha-usaha  yang sudah besar pasti mereka akan mengejar sertifikasi,” kata dia.

Sejauh ini pemerintah juga menyadari bahwa masyarakat belum terlalu peduli akan sertifikasi. Oleh karena itu pemerintah terus berupaya mengedukasi masyarakat akan pentingnya sertifikasi.

“Ini PR kita menimbulkan kepedulian kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi. Memang dalam menjalaninya di lapangan biaya cukup tinggi untuk sertifikasi,” kata Ketua Tim Pengembangan Kapasitas, Direktorat Standardisasi Kompetensi, Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Yudistiro Bayu Aji.


*Foto: Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji saat memberikan cinderamata secaa simbolis kepada perwakilan Kemenparekraf RI.

Tinggalkan komentar