Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan disambangi puluhan pengurus RT dan RW di kelurahan setempat, Rabu (2/9) pagi.
Hal itu terjadi lantaran pihak kelurahan urung membayar honor RT dan RW selama delapan bulan lamanya.
Puluhan Ketua RT dan RW tersebut, mendesak agar pihak kelurahan segera menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab keterlamabatan pencairan honor berdampak pada kinerja RT dan RW.
“Sudah 8 bulan kami belum menerima honor, padahal semua syarat yang dibutuhkan telah kami penuhi,” terang Ketua RT04 RW 18, Kartam.
Dia menjelaskan, seharusnya honor para RT dan RW diterima pertiga bulan sekali. Hanya saja, hingga memasuki bulan bulan ke sembila tahun 2015, tak satu pun RT maupun RW di Jakasetia yang menerima honor tersebut.
“Satu pun belum ada yang menerima honor dari kelurahan. Padahal itu hak kami,” keluhnya.
Ditambahkan olehnya, sebab musabab honor urung cair lantaran adanya kelaluain pihak kelurahan. Pihak kelurahan misalnya, lalai membuatkan rekening hingga surat pertanggungjawaban kegiatan. Akibatnya pencairan terlambat. Bahkan berhembus isu, Kasie Pemerintahan yang diberikan wewenang memproses sarat tersebut, meminta jatah dari setiap Ketua RT dan RW.
“Di Kelurahan lain para Ketua RT dan RW sudah menerima honor. Tetapi kami belum menerimanya sepeser pun. Lurah seharusnya memikirkan hal ini,” kata dia geram.
Senada dengan itu, Ketua RW 02, Ane, mengaku kesal dengan lambatnya kerja pihak Kelurahan. Lambatnya honor, kata dia, bisa berdampak pada kinerja RT dan RW.
“Ini bisa berdampak pada kinerja kami. Kami berharap persoalan ini segera selesai,” paparnya.
Sementara itu, Lurah Jakasetia, Mariana, memilih menghindar dari awak media. Ia bergegas meninggalkan kantor Kelurahan, ia diduga takut memberikan keterangan periha lambatnya pencairan honor.
Lain halnya dengan Sekretaris Kelurahan Jakasetia, Wiratma yang mengatakan, bahwa pihaknya berjanji akan menyelesaikan pencairan honor pada September ini.
“Kami akan usahakan bulan ini honor mereka cair,” ujar Wiratma.
Mengenai keterlambatan administrasi, hal tersebut terjadi akibat keinginan Lurah yang menghendaki pencairan honor dilakukan secara serempak dan diterima oleh seluruh Ketua RT dan RW. Sementara, beberapa RT dan RW hingga saat ini belum menyerahkan syarat yang diminta oleh pihaknya.
“Keterlambatan karena ada beberapa RT dan RW yang sulit ditemui dan dihubungi. Ditambah keinginan Lurah, bahwa pencairan harus dilakukan serentak,” kilahnya.(Ical)