Salah seorang pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi bernama Faizal mengeluh tagihan air miliknya bengkak. Usut punya usut, bengkaknya tagihan akibat tidak akuratnya perhitungan mesin pembaca meter air di rumahnya yang sudah usang alias tak laik pakai.
Hal tersebut terbukti setelah petugas PDAM Tirta Bhagasasi melakukan tera pada mesin pencatat meter air yang terpasang di rumahnya. Dari hasil tera petugas, ternyata terdapat selesih sebesar 20 persen dari jumlah pemakaian seharusnya.
Pengakuan petugas kepada Faizal, adanya selesih diakibatkan mesin pencatat meter air milik PDAM Tirta Bhagasasi telah usang sehingga mesin tidak mencatat secara akurat. Itulah sebabnya, tagihan di rumahnya bengkak.
PDAM Tirta Bhagasasi pun tak mengelak bahwa telah melakukan kesalahan perhitungan. Buktinya, pihak PDAM Tirta Bhagasasi mengeluarkan kebijkan merevisi jumlah tagihan yang sempat mereka terbitkan dan menjanjikan penggantian alat pencatat meter air yang baru.
Soal tagihan bengkak, dari awal ia memang sudah curiga ada yang tak beres dengan jumlah tagihan air miliknya.
Baginya jumlah tagihan yang dikeluarkan PDAM Tirta Bhagasasi sebesar 35 meter kubik pada April 2022 dan 32 meter kubik di bulan Mei 2022 merupakan hal yang tak masuk akal.
Angka-angka tersebut ia nilai ganjil, sebab ia merasa pemakaian air di rumahnya tergolong kecil karena hanya dihuni dua orang saja.
“Jelas tak masuk akal bagi saya. Dari mana hitungan itu muncul. Kecuali kalau saya punya kolam renang baru masuk logika,” keluh Faizal.
Munculnya tagihan bengkak, sebenarnya bukan kali pertama ia dapati. Setiap tahunnya, ada bulan-bulan tertentu di mana ia harus membayar jumlah tagihan tak wajar.
Sayang, setiap kali ia melakukan komplain, pihak PDAM Titra Bhagasasi selalu beralasan bahwa tagihan yang mereka keluarkan sudah sesuai dengan angka yang tercatat pada mesin pencatat meter air.
Hingga pada akhirnya, ia memilih mengadukan persoalan tersebut via salah satu Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi. Barulah laporannya mendapat tindaklanjut dengan turunya petugas hingga pengecekan tera pada mesin pencatat meter air.
“Sudah lama mendapati hal seperti ini, tapi apa daya PDAM selalu berdalih sudah mengeluarkan tagihan sesuai mesin pencatat meter. Tapi pada akhirnya setelah petugas turun dan melakukan tera, terbukti kalau mesinya yang eror,” kata dia.
Atas kejadian yang menimpanya itu, pihaknya sangat kecewa. Sebab ada dugaan selama menjadi pelanggan PDAM lima tahun lamanya, ia harus membayar tagihan tidak sesuai pemakaian.
“Sekalipun ada kebijakan revisi nilai tagihan, tapi saya tetap tidak puas. Karena saya yakin selama ini, saya membayar tagihan tidak sesuai dengan pemakaian,” keluhnya.
Setiap bulan, rata-rata pemakaian air di rumahnya dengan dua orang penghuni mencapai 15 hingg 22 meter kubik. Angka ini berbanding terbalik dengan survey yang dilakukan Direktorat Pengembangan Air Minum, Ditjen Cipta Karya pada 2006. Hasil survey tersebut menunjukan setiap orang Indonesia menggunakan air rata-rata sebanyak 144 liter per hari.
Dengan asumsi tersebut menurut Faizal, seharunsya kebutuhan air di rumahnya dikisaran 8 sampai 10 meter kubik setiap bulannya, bukan 15 apalagi 22 meter kubik.
Adapun hitungannya sebagai berikut ; 144 liter per hari x 2 orang = 288 liter per hari. Jika ditotal 30 hari pemakaian, maka jumlahnya menjadi 288 liter x 30 hari = 8.640 liter atau 8,6 meter kubik dalam satu bulan.
“Faktanya saya selalu membayar tagihan dengan jumlah di atas 10 meter kubik. Rata-rata 15 sampai 22 meter kubik setiap bulan,” terang Faizal.
Terpisah anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied mengaku sangat kecewa dengan adanya kasus tagihan bengkak pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi.
“Saya menegur keras agar PDAM Tirta Bhagasasi bertanggungjawab kepada pelanggannya. Mereka harus bisa menerima komplain dan melakukan revisi tagihan pelanggan,” kata dia.
Tak hanya itu, ia juga mendorong pelanggan yang mendapati keluhan tagihan bengkak untuk mengajukan komplain ke PDAM Tirta Bhagasasi.
“Silahkan bapak ibu untuk mengajukan komplain ke PDAM Tirta Bhagasasi. Saya atas nama anggota DPRD Kota Bekasi mendukung hal itu,” tegasnya.
Soal tagihan bengkak, pria yang akrab disapa Muin itu punya kecurigaan lain. Dirinya menduga ada penyebab lain di luar mesin yang sudah usang.
“Bisa jadi karena petugas asal-asalan main tembak saja. Ini yang kami khawatirkan. Intinya PDAM Tirta Bhagasasi harus berbenah. Harus ada proses evaluasi. Karena kami ini para pelanggan yang dirugikan,” pungkasnya.
Redaksi Klik Bekasi mencoba mengkonfrimasi melalui Kepala Subbagian Humas PDAM Tirta Bhagasasi, Fauzi Ahmad perihal bengkaknya tagihan pelanggan via sambungan telpon Whastaap maupun chating, namun hingga berita ini dimuat yang bersangkutan urung memberikan jawaban.(Ical)