PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama komunitas pecinta kereta api, Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) menggelar kampanye ‘keratif’ cinta kereta api di sekolah-sekolah di Bekasi, Senin (19/10/2015).
“Kita pilih sekolah SDN Mekarsari 01/02 dan SMK Budi Perkasa di Tambun, Bekasi karena lokasinya dekat dengan rel kereta api yang tercatat paling sering terjadi insiden pelemparan batu ke kereta,” kata bagian humas IRPS Ifan Triyanto di Bekasi, Senin.
Cara sosialisasi dikemasi menarik dengan penyuluhan yang dipadukan dengan berbagai permainan menarik dan pemutaran video para korban pelemparan, salah satunya adalah masinis yang matanya buta karena cidera akibat pelemparan batu.
Menyaksikan video para korban dan aksi teatrikal yang dibawakan para anggota IRPS di dalam kelas membuat anak-anak mengaku kapok melakukan pelemparan kereta api.
“Saya sedih melihat pak masinis bisa sampai buta karena terlempar batu. Saya janji tidak akan lagi melempari kereta dengan batu,” kata Abdul Rizky (10), siswa kelas V SDN Mekarsari 02.
Rizky mengaku iseng melempari kereta yang sering melintas di rel belakang sekolah karena “ikut-ikutan teman”.
“Saya cuma ikut-ikutan teman yang lempar batu ke kereta, batunya juga kerikil kecil-kecil. Kadang-kadang kita juga pakai es batu, tapi sekarang nyesel. Saya tidak mengira akan membuat orang terluka,” kata Rizky.
Sementara pihak sekolah SD tempat Rizky belajar mengaku tidak tahu menahu soal tindakan anak didiknya.
“Kami terkejut tahu soal ini, karena kami para guru terus terang tidak bisa mengawasi murid-murid 24 jam. Kami tidak bisa mencegah, namun setelah ini kami akan mengajari anak-anak kami lebih baik dan mengambil langkah berikutnya,” kata kepala sekolah SDN 02 Mekarsari, Edi Sugardi.
Hampir 60 persen anak-anak SD mengangkat tangan saat ditanya apakah mereka pernah melempari kereta dengan batu.
Sejak bulan Mei hingga Agustus 2015 telah terjadi delapan peristiwa pelemparan dengan dampak mulai dari pecah kaca hingga korban terluka parah.
“Dengan edukasi dan sosialisasi seperti ini, kami berharap anak-anak, sebagai pelaku yang paling sering melakukan pelemparan, menjadi lebih cinta kereta api. Kalau cinta sudah timbul maka mereka tak akan lagi merusak,” kata Ifan.
Sosialisasi dan edukasi cinta kereta api di sekolah-sekolah sudah dilakukan beberapa kali oleh IRPS dan PT KAI. Dalam setahun, ditargetkan kegiatan akan dilakukan dua kali.
Kampanye di Titik Rawan
Selain ke sekolah, IRPS juga berkampanye langsung di sejumlah titik paling rawan yang berada di Bekasi. Titik yang dimaksud ialah perlintasan sebidang.
Kampanye dilakukan dengan membentangkan spanduk dan papan peringatan serta membagikan brosur kepada pengendara.
“Masih banyaknya perlintasan sebidang pada jalur kereta api menimbulkan permasalahan yang cukup pelik,” kata Ifan.
Di satu sisi, kata Ifan, perlintasan masih dibutuhkan masyarakat sebagai jalan pintas. Tapi di sisi lain perlintasan sebidang menimbulkan risiko yang cukup tinggi pada keamanan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
“Oleh sebab itu kami menggelar kampanye ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat pengguna jalan,” kata Ifan.
Ifan menjelaskan, sebenarnya secara hukum negara telah mengatur tentang perlintasan kereta api yang tertuang dalam UU No.22 tahun 2009.
Isi undang-undang tersebut mengatur pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api dan mengharuskan pemakai jalan raya untuk berhenti jika palang pintu kereta api sudah ditutup dan sinyal atau sirine pintu perlintasan sudah berbunyi.
“Namun pada praktiknya di lapangan masih banyak pelanggaran dari pengguna jalan yang menerobos perlintasan yang bisa merugikan pelanggar itu sendiri maupun mengganggu perjalanan kereta api,” katanya. (Antara/Res)