Site logo

Masyarakat Ogah Kembalikan Dana Posyandu, Ini Kata Pemkot Bekasi

Sebagian penerima dana bantuan operasional Posyandu dan PKK tahun 2014 dikabarkan ogah megembalikan dana yang sudah mereka terima dari Pemkot Bekasi.

Meski begitu, Pemkot Bekasi mengaku tidak mau ambil pusing. Pemkot bahkan mengklaim kalau rata-rata penerima bantuan operasional tersebut mengaku rela mengembalikan uang yang sudah dipergunakan lantaran dinilai bermasalah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Berdasarkan laporan Camat dan Lurah mayoritas mengaku bersedia mengembalikan dana tersebut. Setelah kami jelaskan kepada mereka, mereka rata-rata memahami,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu, melalui telpon selulernya, Senin (6/7).

Kalau toh kata dia, ada segelintir yang tidak mau mengembalikan, hal itu menurutnya akan menjadi catatan Pemkot Bekasi untuk dilaporkan kepada BPK.

“Ya kita laporkan mana yang sudah bersedia membayar dan yang tidak kepada BPK. Nanti BPK yang akan menindaklanjuti itu,” kata dia.

Pada dasarnya menurut dia, Pemkot Bekasi dalam kasus ini hanya diberikan tanggungjawab oleh BPK untuk membuat mekanisme penarikan uang dari penerima dana bantuan operasional Posyandu dan PKK tersebut.

“Kita hanya bertugas membuat mekanisme penarikan uang dari penerima bantuan. Sejauh ini sudah jalan, beberapa sudah mau mengisi peryataan sanggup membayar,” pungkasnya.

Sedikit informasi, pada tahun 2014 Pemkot Bekasi mengucurkan dana untuk bantuan operasional Posyandu dan PKK sebesar Rp 34 miliar. Pada prosesnya, sebanyak Rp17 miliar dari anggaran yang ada dipersoalkan oleh BPK lantaran dicairkan tanpa adanya payung hukum berupa Peraturan Wali Kota Bekasi.

Uang sebesar Rp17 miliar tersebut yakni anggaran dari Januari hingga Juni 2014 yang mana masing-masing kader mendapatkan sebesar Rp200.000 perbulan atau Rp1.200.000 selama setengah tahun. Adapun total penerimaan bantuan sendiri mencapai 15.000 orang. (Ical)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment
    Home
    Mulai Menulis
    News