Berita  

Masa Jabatan Pengurus PPP Kota Bekasi Diperpanjang Satu Tahun

Masa jabatan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPP Kota Bekasi yang sedianya akan habis pada tanggal 30 Desember 2015 bakal diperpanjang selama satu tahun ke depan.

Kebijakan perpanjangan masa jabatan berlaku tidak hanya untuk Kota Bekasi saja, melainkan untuk seluruh DPD PPP se-Jawa Barat.

“Semua pengurus DPD se-Jawa Barat SKnya habis pada tanggal 30 Desember 2015, termasuk Kota Bekasi. Untuk itu semua DPD se-jawa Barat mendapatkan SK perpanjangan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat,” ujar Sekretaris DPW Jawa Barat, Pepep Saeful Hidayat, di sela-sela acara Silaturahim Daerah (Silatda) yang digelar oleh DPD PPP Kota Bekasi di Resto Raja Sunda, Minggu (27/12).

Dengan diperpanjangnya SK, maka Musyawarah Daerah (Musda) PPP yang sedianya akan digelar Desember ini ditunda hingga tahun depan.

“Tidak menjadi masalah, kader bisa memahami dan menerima keputusan tersebut. Dan saya pikir, kebijakan ini diambil demi kebaikan partai,” kata Ketua DPD PPP Kota Bekasi, M. Said.(Ical)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *