Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Gilang Esa Mohamad mendorong Pemkot Bekasi membentuk Satuan Tugas (Satgas) pungutan liar (Pungli). Hal tersebut disampaikannya merespon kasus pungli oknum Pegawai Dinas Perhubungan Kota Bekasi kepada sopir yang baru-baru ini viral.
Menurutnya, praktik pungli pegawai Dinas Perhubungan Kota Bekasi harus menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Bekasi. Terutama dari sisi pembinaan ASN.
Pihaknya juga menayangkan aksi semacam ini masih terjadi di Kota Bekasi. Padahal sebagai kota besar yang bersebelahan langsung dengan pemerintah pusat semestinya praktik demikian tidak terjadi.
Ia mengatakan, semestinya Kota Bekasi bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Menjadi daerah atau kota yang bersih serta bebas dari pungli bukan justru sebaliknya.
“Kalau bisa dibuat Satgas di mana di dalamnya ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bisa melakukan razia maupun langkah preventif. Supaya keluhan masyarakat mengenai praktik pungli bisa langsung ditindak,” katanya, Senin, 3 Juli 2026.
Sebagai wakil rakyat, pihaknya mengaku prihatin dengan praktik pungli oknum pegawai Dinas Perhubungan. Serta praktik pungli lainnya yang terindikasi masih marak mengingat banyak aduan masyarakat tentang hal itu kepada dirinya.
Ia berharap ke depannya, Pemkot Bekasi terus berupaya meningkatkan pembinaan terhadap para ASN. Baik melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) maupun Kepala Derah.
Ia mengatakan, munculnya aksi pungli diduga kuat karena kurangnya pembinaan kepada para ASN. Sehingga para ASN tidak mengetahui bahwa praktik pungli memiliki sanksi berat.
“Kita berharap eksekutif jangan langsung memberikan sanksi ketika ada temuan saja, tapi bagaimana mereka melakukan pembinaan. Kita harus melakukan langkah preventif bagaimana mencegah pungli dan praktik lainnya yang merugikan masyarakat,” katanya.
Selain itu, kepada masyarakat ia menghimbau agar masyarakat bisa menyampaikan keluhan kepada DPRD Kota Bekasi. Jika menemukan pungli atau praktik-praktik pelayanan masyarakat yang di luar ketentuan.
“Kami terbuka dengan setiap keluhan aduan masyarakat mengenai praktik pungli dan sejenisnya baik yang dilakukan ASN atau PPPK. Silahkan laporkan ke kami, kami akan advokasi dan kami tindak lanjuti dengan memberikan rekomendasi agar pelaku disanksi,” ujarnya, mengakhiri pembicaraan.
Sekadar informasi, baru-baru ini viral kasus pungli oleh oknum pegawai Dinas Perhubungan Kota Bekasi terhadap salah satu supir. Akibat aksi tersebut oknum pegawai Dinas Perhubungan Kota Bekasi yang berjumlah lima orang mendapatkan sanksi pemecatan.






