Seorang maling motor berinisial IS ditangkap warga saat beraksi di sebuah rumah di Jalan Tanggul Muslim, RT 02 RW O1 Desa Setia Mulya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Pelaku ditangkap pada Minggu (6/12/2015) sekitar pukul 03.00. Ia beraksi tidak sendirian. Temannya, KK, berhasil melarikan diri dari kejaran warga. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tarumajaya.
“Pelakunya dua orang. Satu pelaku ditangkap, satu lagi masih buron. Mereka ditangkap setelah saksi meneriaki maling,” kata Kasubag Humas Polresta Bekasi, Iptu Makmur, Senin (7/12/2015).
Menurut Makmur, pelaku hendak mencuri motor milik korban bernama Priyadi yang berada di garasi. Pelaku nekat memotong gembok pagar rumah korban dengan gunting baja.
“Rumah korban dipagar, tapi pelaku menggunting gemboknya dari dalam. Mereka sempat memanjat pagar rumah korban,” kata Makmur.
Dua pelaku diketahui merupakan warga Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku IS kini berada di Polsek Tarumajaya. “Pelaku IS sudah kami tahan di Polsek untuk digali keterangannya lebih lanjut,” kata Makmur. (Res)