Keberadaan apartemen di Kota Bekasi kian subur alias semakin banyak. Dari awalnya hitungan jari, kini jumlahnya sudah mencapai puluhan
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi tahun 2022 terdapat 36 apartemen berdiri di Kota Bekasi.
Tumbuh pesatnya apartemen bukanlah hal mengherankan bagi daerah seperti Kota Bekasi. Minim dan mahalnya lahan membuat para pengusaha property memilih menginvestasikan uangnya untuk membangun apartemen ketimbang rumah tapak.
Bagi sebagian masyarakat, apartemen merupakan solusi untuk mereka yang membutuhkan tempat tinggal.
Sayangnya dalam perkembangannya, apartemen tidak pure menjadi solusi kaum perkotaan. Keberadaanya justru menjadi masalah baru.
Banyak sisi gelap di balik keberadaan gedung-gedung megah bertingkat itu.
Tumbuhnya Praktik Prostitusi
Keberadaan praktik prostitusi di apartemen bisa terbilang subur. Banyak, Pekerja Seks Komersil (PSK) menggelar praktik di sejumlah kamar-kamar apartemen.
Mulanya, mereka menjual diri kepada calon pelanggannya di platform media sosial. Jika terjadi kesepakatan antara kedua belah-pihak, maka berangkatlah mereka ke apartemen untuk berkencan.
Praktik ini memungkinkan, sebab banyak sejumlah kamar apartemen di Kota Bekasi yang disewakan oleh pemiliknya. Baik disewakan secara harian atau perjam. Harga sewanya pun tergolong murah, sehingga menarik minat orang untuk menyewanya.
Selain itu, pengawasan apartemen begitu longgar. Sebab di sana, tidak ada rukun tetangga atau rukun warga seperti di pemukiman pada umumnya. Hanya ada petugas keamanan, yang tugasnya sebatas menjaga keamanan apartemen tidak lebih.
Kumpul Kebo
Di samping marak dengan prostitusi, apartemen banyak dihuni, pasangan kumpul kebo. Alias mereka yang tinggal bersama tanpa ada ikatan suami istri. Lagi-lagi hal semacam ini terjadi karena apartemen begitu longgar dari sisi pengawasan.
Selain pasangan kumpul kebo, beberapa apartemen digunakan sebagian pria hidung belang untuk menyimpan simpanan atau selingkuhan mereka. Mengaapa apartemen dijadikan pilihan, lagi-lagi soal keamanan, di apartemen, privasi cenderung terjaga lantaran masing-masing penghuninya saling cuek satu sama lain.
Peredaran Narkoba
Terjaganya privasi dan longgarnya pengawasan apartemen, membuat peredaran narkoba marak di sejumlah apartemen di Kota Bekasi.
Di apartemen, selain terjadi transaksi antara penjual dan pembeli, banyak pengguna narkoba memilih apartemen sebagai tempat untuk menggunakan narkoba.
Adanya sejumlah praktik menyimpang di sejumlah apartemen, salah satunya karena pemerintah daerah atau aparat penegak hukum, abai alias cuek terhadap keberadaan apartemen. Ada beberapa fungsi yang tidak dijalankan terhadap penghuni apartemen yaitu fungsi yustisi alias menciptakan ketertiban umum.
Mestinya, dengan kewenangan yang mereka punya, mereka bisa menjalankan fungsi yustisi tersebut. Sehingga dengan begitu, hal-hal yang mengarah kepada pelanggaran hukum bisa dicegah
Di samping menyimpan sisi gelap, keberadaan apartemen juga menimbulkan sejumlah kerugian bagi pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Bekasi.
Kerugian yang paling nyata yaitu dari sisi keuangan daerah. Banyaknya apartemen yang disewakan harian atau perjam membuat kunjungan tamu ke hotel di Kota Bekasi berkurang. Sehingga potensi pendapatan Pemkot Bekasi dari pajak hotel berkurang.
Sementara, sewa apartemen harian atau perjam bebas dari pajak, sebab tidak ada aturan yang mengatur hal itu.
Pemkot Bekasi juga rugi dari sisi lingkungan hidup. Pasalnya diduga kuat sejumlah apartemen yang berdiri di Kota Bekasi menggunakan air tanah untuk pemenuhan kebutuhan air penghuninya. Bayangkan, jika makin banyak apartemen melakukan penggunaan air tanah, bukan tidak mungkin cadangan air tanah di Kota Bekasi habis dan hal ini jelas merugikan masyarakat.
Ke depan, Pemkot Bekasi perlu mengambil langkah-langkah strategis terhadap keberadaan apartemen di Kota Bekasi. Salah satunya melakukan pengawasan ketat terhadap sejumlah apartemen sehingga dipastikan apartemen tidak dijadikan area melakukan tindakan pelanggaran hukum oleh penghuninya.
Kalau perlu, Pemkot Bekasi melakukan moratorium penghentian pembangunan apartemen. Dengan begitu, tidak ada lagi apartemen berdiri di Kota Bekasi selama masa berlakunya morotarium tersebut.
Add a review