Sadar atau tidak, Kota Bekasi mempunyai problem lingkungan hidup yang tidak main-main. Butuh kerja-kerja serius untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Pemerintah Kota Bekasi, tidak boleh lagi menganggap gampang masalah lingkungan hidup.
Ke depan, mereka perlu mencari solusi-solusi untuk menyelesaikan masalah-maslaah lingkungan hidup.
Adapun masalah lingkungan hidup yang mesti Pemkot Bekasi selesaikan antaralain, polusi udara, krisis air bersih, sampah dan banjir.
Polusi Udara
Soal polusi udara, Pemkot Bekasi tidak boleh menganggap remeh masalah tersebut. Sebab faktanya, tingkat polusi udara Kota Bekasi bisa dikatakan buruk.
Merujuk situs IQAir konsentrasi PM2.5 di Kota Bekasi pada tanggal14 Oktober 2023 ada di angka 40µg/m³ atau 8 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.
Adapun Indeks Kualitas Udara (AQI) Kota Bekasi sendiri di angka 112 yang artinya udara Bekasi dikatakan tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Sehingga, warga dengan klasifikasi kelompok sensitif disarankan mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah serta disarankan mengurangi aktifitas di luar rumah.
Masih soal polusi udara, Dinas Kesehatan Kota Bekasi dalam pemberitaan media pernah menyebutkan banyaknya warga Kota Bekasi yang terserang Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) sepanjang 2023.
Krisis Air Bersih
Selain polusi udara, Kota Bekasi ke depan juga terancam krisis air bersih. Masalah ini muncul sebab, banyaknya warga masih menggunakan air tanah untuk kebutuhan air mereka.
Bahkan, masih banyak perusahaan dalam hal ini pabrik memanfaatkan air tanah begitu juga sejumlah apartemen dan hotel di Kota Bekasi.
Sedangkan di sisi lain, Pemkot Bekasi melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot selaku perusahaan yang bergerak dalam penyediaan layanan air bersih belum bisa diharapkan masyarakat. Bahkan dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat dibuat kebingungan lantaran pasokan air dari Titra Patriot berhenti.
Soal Tirta Patriot, Pemkot Bekasi harus lebih serius membenahi perusahaan plat merah tersebut. Pembenahan perlu dilakukan, terutama dari sisi tata kelola perusahaan agar bisa lebih profesional dalam bekerja.
Pengelolaan Sampah
Sampah di Kota Bekasi jelas menjadi salah satu masalah lingkungan hidup. Hingga kini, Pemkot Bekasi belum bisa mengatasi persoalan sampah di daerahnya.
Berdasarkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi disebutkan, setiap harinya dari total produksi sampah Kota Bekasi sebanyak 1.800 ton per hari, ada sekitar 800 ton sampah yang tidak terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sumurbatu.
Jumlah produksi sampah harian tersebut tentu bisa terus bertambah, selama Pemkot Bekasi belum punya cara dalam mengelola sampah.
Memang, saat ini Pemkot Bekasi tengah mengupayakan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Akan tetapi, sejauh mana keberhasilan projek tersebut masih belum diketahui. Sebab faktanya, belum ada daerah di Indonesia yang berhasil dengan projek tersebut.
Bahkan, kebijakan pembangun PLTSa sendiri sejatinya banyak ditolak oleh penggiat lingkungan hidup di Indonesia sebab menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan yakni berupa pencemaran udara.
Soal sampah mestinya, Pemkot Bekasi berguru kepada Kabupaten Banyumas yang berhasil menangani sampah dari hulu. Sehingga di daerah tersebut, tidak lagi ada tempat pembuangan akhir sampah. Pasalnya sampah sudah selesai diolah di hulu. Banyumas sudah pada tahap bisa mengkonversi sampah menjadi barang bernilai ekonomi.
Banjir
Banjir bukanlah barang baru bagi Kota Bekasi. Masyarakat Kota Bekasi bisa dikatakan akrab dengan banjir.
Banjir sendiri timbul dikarenakan, pertumbuhan perumahan yang begitu pesat tanpa mengindahkan prinsip-prinsip lingkungan.
Contoh sederhananya, banyak perumahan yang dibangun di lahan yang tadinya merupakan lahan resapan air. Inilah titik awal permasalahan banjir di Kota Bekasi.
Hal tersebut kemudian diperparah dengan kebijakan penyelesaian banjir oleh Pemkot Bekasi yang tidak terarah alias sporadis.
Padahal, sejak Kota Bekasi berdiri, sudah tidak terhitung banyaknya anggaran digelontorkan untuk penyelesaian banjir.
Parahnya, proyek penyelesaian banjir, gosipnya menjadi bahan bancakan alias ada indikasi banyak dikorupsi.
Soal isue korupsi proyek penyelesaian banjir, penegak hukum nampaknya perlu turun tangan untuk membongkar praktik haram tersebut.
Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi perlu dipantau secara serius sebagai instansi yang menggawangi proyek banjir di Kota Bekasi.
Soal problem lingkungan hidup, ke depan perlu kita lihat sejauh mana Pemkot Bekasi menaruh perhatiannya.
Jika Pemkot Bekasi pada akhirnya menganggap hal tersebut sebagai angin lalu. Maka sudah bisa dipastikan, Kota Bekasi yang kita cintai ini akan menjadi sebuah daerah yang tak lagi layak dihuni karena kondisi lingkungan hidup yang rusak.
Add a review