Seorang siswa SMA di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, dilalaporkan ke polisi. Siswa berinisial JA (16) itu diduga mencabuli dan memukuli TD (14), yang tak lain merupakan pacar dan adik kelasnya. Seperti apa kronologinya?
(Baca: Siswa SMA di Pondok Melati Bekasi Cabuli Adik Kelasnya)
Orangtua korban, M menceritakan, peristiwa tersebut terjadi pada September tahun lalu. Suatu hari, korban pulang ke rumah dengan luka lebam. M kemudian menanyakan apa yang dialami anaknya itu.
Menurut M, pada hari itu, pelaku awalnya mengajak korban ke rumah temannya. Kebetulan, orangtua teman pelaku sedang tidak ada di rumah. Dalam kondisi sepi itulah, pelaku menjalankan niat buruknya.
Pelaku memaksa korban agar mau melayani nafsu bejatnya. Korban menolak. Namun pelaku memukuli korban hingga lebam.
“Saat itu saksi melihat. Tapi pelaku langsung pura-pura berantem dengan anak saya. Anak saya langsung lari ke sebuah warung terdekat,” kata M saat datang ke kantor Polresta Bekasi Kota untuk menanyakan kejelasan laporannya, Kamis (15/10/2015).
M mengatakan, kekerasan dan persetubuhan itu sebenarnya terjadi beberapa kali. Korban selalu takut karena pelaku mengancam akan membocorkan ke teman-temannya bahwa korban sudah ditidurinya.
“Saya baru tahu ketika anak saya bercerita pada September 2014. Saya langsung melakukan visum dan melaporkan ke polisi,” kata M.
Kata M, laporannya ada dua. Pertama ialah kasus penganiayaan dengan laporan nomor LP/1853/K/1X/2014/SPKT/Resta Bekasi Kota dan kasus persetubuhan di bawah umur, bernomor TBL/1829/K/IX/2014/SPKT/Resta Bekasi Kota.
“Saya berharap polisi bisa menindaklanjuti kasus ini. Sudah setahun saya melapor, tapi polisi belum bertindak,” kata M. (Res)