Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi kedatangan tamu dari KONI Kota Denpasar, Jumat (15/5) pagi.
Menurut Sekretaris KONI Kota Denpasar, Made Suartane mengatakan, kedatangan KONI Kota Denpasar dalam rangka melihat pola pembinaan olahraga yang dijalankan KONI Kota Bekasi.
KONI Kota Denpasar kata dia, juga ingin melihat sejauh mana pengelolaan sarana dan prasaran olahraga yang ada di Kota Bekasi.
“Kita ingin tau bagaimana KONI Kota Bekasi membina insan olahraganya. Kemudian kita ingin tau bagaimana sarana dan prasarana olahraga dikelola sehingga tidak menimbulkan persoalan bagi pengguna maupun masyarakat setempat,” ujarnya, kepada wartawan usai mengadakan dialog dengan pengurus KONI Kota Bekasi, Jumat (15/5).
Selain dari pada itu, KONI Kota Denpasar datang dalam rangka ingin mengetahui proses pembuatan peraturan daerah (perda) olahraga yang saat ini tengah digodok oleh KONI Kota Bekasi.
“Jadi kami mau belajar bagaimana proses pembuatan perda olahraga yang sedang dibahas di Kota Bekasi.Rencananya kami juga akan membuat perda serupa,” kata dia.
Made sendiri, mengaku puas bisa berkunjung ke Kota Bekasi. Pasalnya, banyak manfaat yang didapat dari kunjungan tersebut.
“Soal pembinaan dan perda olahraga kita banyak mendapat masukan dan ini sangat bermanfaat bagi kami ke depan,” terang Made.
Sementara itu, Ketua KONI Kota Bekasi, Ian Rasyad mengatakan, kedatangan KONI Kota Denpasar merupakan kebanggaan bagi KONI Kota Bekasi.
Setidaknya kata dia, kunjungan tersebut menunjukan bahwa kiprah KONI Kota Bekasi dinilai bagus oleh daerah lain.
“Kami merasa terhormat, baru beberapa bulan kepengurusan terbentuk sudah mendapat kunjungan dari Denpasar. Artinya apa ada kesan bagus dari daerah lain terhadap KONI Kota Bekasi,” kata dia.
Soal perda olahraga prestasi yang menjadi objek pembahasan dalam kunjungan kerja KONI Kota Denpasar, KONI Kota Bekasi berharap perda tersebut bisa lahir nantinya.
“Naskah akademiknya sedang dipresiapkan. Rencana pada tahun 2016 perda tersebut masuk di program legislasi daerah dan bisa jadi di tahun itu juga,” kata dia.
Menurutnya, sulit olahraga di Kota Bekasi bisa berkembang tanpa adanya payung hukum berupa perda.
“Mungkin saja tanpa perda pembinaan bisa berjalan. Tapi syaratnya ada hubungan yang harmonis antara KONI dengan eksekutif dan legislatif. Tapi kami ingin lebih dari sekedar itu, kami butuh adanya kepastian hukum,” pungkasnya.
Sedikit informasi KONI Kota Denpasar datang bersama pengurus inti ditambah dengan Kepala Bagian Hukum Kota Denpasar. Mereka datang sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB. (Ical)