Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera) Kota Bekasi mengklaim kondisi hewan kurban di Kota Bekasi layak untuk dipotong.
Dari hasil pemantaun yang dilakukan oleh Dispera di beberapa titik rawan, belum ditemukan hewan kurab yang tidak layak potong.
“Hasil pemantauan masih kondisi aman,” kata Kasi Kesehatan Hewan Dispera Kota Bekasi, drh Satia Sririwijayanti, Jumat (26/9).
Meski demikian, pihaknya akan terus memantau ke semua tempat penjualan hewan kurban untuk mengantisipasi adanya hewan yang sakit, atau tidak layak potong.
“Kami bekerja sama dengan petugas kelurahan, kecamatan, dokter hewan serta petugas Dispera melakukan pengawasan ke tempat-tempat penjualan hewan,” ujarnya.
Dispera Kota Bekasi juga telah melakukan sosialisasi ke sejumlah mesjid yang dijadikan sebagai tempat pemotongan hewan kurban.
“Kami juga melakukan sosialisasi kepada pengurus DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) bagaimana cara memilih hewan kurban yang baik, melakukan penyeleksian hewan kurban, lalu bagaimana bila ditemukan ada hewan kurban yang berpenyakit dan sebagainya. Tapi memang belum semua masjid,” katanya.
Sebelumnya, Dispera Kota Bekasi menugaskan 88 orang petugas pemantau dan pemeriksa hewan kurban. Petugas ini yang akan terjun ke lapangan mengontrol kualitas hewan kurban.
Berdasarkan data Dispera Kota Bekasi, jumlah pemotongan hewan kurban tiap tahun mengalami peningkatan sejak 2009 lalu. Tahun 2013, pemotongan kambing mencapai 14.009 ekor, sapi mencapai 5.497 ekor, dan domba mencapai 2.113 ekor.
Sumber: Berita Satu