Site logo

Komisi A Bantah Lakukan Politisasi TPST Bantargebang

Komisi A DPRD Kota Bekasi membantah melakukan politisasi terhadap Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang milik DKI Jakarta.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, Solihin mengatakan, sikap Komisi A DPRD Kota Bekasi yang akhir-akhir ini kritis terhadap DKI Jakarta semata-mata bagian dari fungsi kontrol sebagai sebuah lembaga.

“Kami semata-mata melakukan kontrol, tidak ada unsur politis untuk urusan ini,” kilah, Solihin, Rabu (21/10).

Dia mengatakan, tujuan Komisi A menyikapi pelanggaran DKI atas Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemkot Bekasi bertujuan mendorong adanya perbaikan.

“Kami ingin ada perbaikan ke depan dalam hal kerjasama antara Pemkot Bekasi dengan Pemrpov DKI. Sejauh ini kami melihat DKI sudah banyak melakukan pelanggaran kerjasama. Nah ini yang mesti diperbaiki,” tandasnya.

Komisi A DPRD Kota Bekasi, akhir-akhir ini memang getol menyorot kerjasama antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI. Bahkan Komisi A dengan lantang meminta pembuangan sampah dari DKI ke Bekasi untuk sementara dihentikan. Tidak sampai disitu, Komisi A bersama Dinas Perhubungan Kota Bekasi melakukan tilang terhadap mobil sampah DKI yang melintas diluar ketentuan. (Ical)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment
    Home
    Mulai Menulis
    News