Masa Tenang, Bawaslu Kota Bekasi Copot APK di Jalan Protokol

Bawaslu Kota Bekasi menyisir sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) tepat saat pemilu masuk masa tenang. Penyisiran dilakukan di dua jalan protokol yaitu jalan Ahmad Yani dan Hasibuan, Minggu (11/2/2024) dini hari.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia mengatakan, pencopotan APK dikarenakan sudah masuk masa tenang. Sehingga tidak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun termasuk lewat APK.

“Malam ini kami menertibkan APK di jalan Ahmad Yani dan Hasibuan tepat saat masuk masa tenang. Rencananya penertiban akan berlangsung selama masa tenang di seluruh wilayah Kota Bekasi,” kata dia.

Menurutnya, sebelum penertiban dilakukan Bawaslu sudah terlebih dahulu berkirim surat ke partai politik. Surat tersebut berisikan himbauan agar peserta pemilu melakukan penertiban secara mandiri.

Bawaslu juga memberikan kesempatan bagi partai politik mengambil APK yang sudah ditertibkan. Pengambilan bisa dilakukan di Kecamatan.

“APK ini tentu tidak akan kami musnahkan, silahkan diambil ke Kecamatan. Namun bila dalam jangka waktu yang ditentukan tidak diambil maka akan kami musnahkan,” kata dia.

Dalam penertiban APK, Bawaslu melibatkan seluruh internal Bawaslu. Mulai dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

“Panwascam juga melakukan penertiban dibantu dengan PTPS. Untuk PTPS kita instruksikan agar mereka memastikan bahwa di lokasi TPS tidak ada aktivitas kampanye,” kata dia.

Bawaslu juga dibantu oleh seluruh stakeholder di Kota Bekasi. Diantaranya, Pemkot Bekasi, TNI dan juga Polri.

“Semua pihak terlibat dalam rangka penertiban APK di masa tenang. Pemkot Bekasi, TNI dan Polri dan sejumlah unsur lainnya,” kata dia.

Sekadar informasi penertiban APK di dua jalan protokol Kota Bekasi merupakan kegiatan simbolis. Hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) termasuk Bawaslu Jawa Barat dan KPU Kota Bekasi.

“Untuk malam ini simbolis disaksikan oleh Pj Wali Kota, Kapolres, Dandim, Ketua DPRD, perwakilan Kejaksaan. Selanjutnya akan dilakukan di semua wilayah di Kota Bekasi,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.


*Foto: Penertiban APK mulai dilakukan Bawaslu Kota Bekasi di masa tenang.

Tinggalkan komentar