Berita  

KLHK Uji Coba Aplikasi Pelaporan Pengelolaan Limbah B3 di Bekasi

Avatar photo

Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun dan Berbahaya (Dirjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menguji coba sistem pelaporan online pengelolaan limbah B3.

Uji coba tersebut dihadiri 24 perusahaan dan perwakilan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

“Ini akan sangat memudahakan semua pihak,” kata Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Non-B3, Sinta Saptarina Soemiarno, di Hotel Aston Bekasi, Rabu (27/4/2016).

Menurut Sinta, selama ini, pengelola limbah melaporkan dalam bentuk dokumen fisik yang memakan berlembar-lembar kertas setiap tiga bulan sekali.

“Sekarang cukup menggunakan aplikasi online yang sedang kami kembangkan ini. Rencananya, peluncuran secara nasional dilakukan pada 26 Juni 2016,” papar Sinta.

Dijelaskan Sinta, aplikasi tersebut dibuat sesuai UU 32 Tahun 2009 dan PP 101 Tahun 2014 di mana pihaknya bertugas sebagai pemantau kegiatan pengelolaan limbah B3.

“Meski demikian, kami akan tetap memantau langsung ke lapangan secara berkala untuk memastikan semua kegiatan pengelolaan limbah berjalan dengan baik,” kata Sinta.

KLHK, ujar Sinta, tidak akan menolerir pihak yang tidak patuh terhadap peraturan pemerintah. Misalkan dengan cara memanipulasi pelaporan. “Tentu ada konsekuensi yang harus ditanggung,” pungkasnya.

Pantauan kami di situs resmi Ditjen PSLB3, sejumlah sistem memang sudah disiapkan, termasuk aplikasi pelaporan limbah B3. Pengguna diwajibkan login dengan username dan password.

(Rizal/Res)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *