Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bekasi tergolong marak. Berdasarkan data Polresta Bekasi tercatat ada sekitar 63 kasus sepanjang Januari hingga Agustus 2014.
“Sebagian besar telah kita limpahkan kasusnya ke kejaksaan,” kata Kasat Narkoba Polresta Bekasi, Kompol Sudiyono.
Menurutnya, pengungkapan kasus itu dilakukan dengan adanya laporan dari masyarakat, observasi, serta menangkap para pengedar maupun penggunanya.
“Kantong peredaran narkoba masih didominasi oleh wilayah dengan jumlah penduduk yang relatif tinggi,” katanya.
Wilayah tersebut, kata dia, di antaranya Kecamatan Tambun Selatan, dan Cibitung yang menjadi pusat kota di Kabupaten Bekasi.
Menurut Sudiyono, kedekatan wilayah tersebut dengan sejumlah kawasan industri dan pusat hiburan membuat sebagian masyarakatnya rentan tergoda penyalahgunaan narkoba. “Dari bulan Januari hingga pertengahan Agustus 2014, kami berhasil mengungkap 63 laporan kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bekasi,” katanya.
Kasus tersebut, diyakininya relatif lebih tinggi dari pengungkapan kasus yang sama para periode 2013 lalu. “Kasus narkoba tahun ini lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2013,” ujarnya.
Namun demikian dia menyakini, masih banyak kasus narkoba yang belum diungkap dan beredar di tengah-tengah masyarakat saat ini. “Oleh sebab itu, kami terus bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi untuk terus meningkatkan kesadaran warga menjauhkan dari bahaya narkoba,” tambahnya.(BS)