Kasus Malpraktik, Wali Kota Bekasi Harus Evaluasi Kepala Dinas Kesehatan

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diminta untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Anne Nur Chandrani terkait kasus dugaan malpraktik di Rumah Sakit Awal Bros Bekasi.

Keluarga Falya Rafaani Blegur, balita satu tahun satu bulan yang menjadi korban, merasa kecewa atas sikap Anne Nur Chandrani dalam menangani kasus tersebut. Anne terkesan tidak profesional.

“Bagaimana mungkin dia (Anne) bisa obyektif jika ternyata dia juga merupakan bagian dari rumah sakit yang harus diperiksa?” kata M Ihsan, kuasa hukum keluarga Falya, Jumat (27/11/2015).

Ihsan mendesak agar Rahmat Effendi memperjelas posisi Anne yang selama ini juga turut berpraktik di RS Awal Bros Bekasi sebagai dokter gigi. Jika memilih berpraktik, sebaiknya Anne pensiun sebagai PNS.

“Ini adalah kepentingan publik dan Wali Kota harus terlibat karena ada aparatnya yang bermain dengan jabatan yang dimilikinya,” kata Ihsan.

Ayah Falya, Ibrahim Blegur juga mengungkapkan, Anne bahkan pernah mengucapkan kata-kata yang menyakitkan. Anne menyarankan agar kasus dugaan malpraktik tersebut tidak usah dibesar-besarkan.

“Padahal dia itu regulator yang fungsinya mengawasi, tapi komentarnya begitu,” kata Ibrahim beberapa waktu lalu.

(Baca: Makam Balita Falya Korban Malpraktik RS Awal Bros Dibongkar)

Sekadar diketahui, Falya meninggal pada Minggu (1/11/2015) pagi, usai mendapatkan suntikan antibiotik oleh perawat di RS Awal Bros Bekasi. Falya dirawat sejak Rabu (28/10/2015) karena mengalami muntah-muntah dan buang air besar terus.

Pada Kamis (29/10/2015), kata Ibrahim, kondisi kesehatan Falya membaik. Namun pada siang hari perawat mendatangi Falya dan mengganti infus. Falya disuntik infus antibiotik.

Sejak itulah, kondisi kesehatan Falya menurun drastis. Falya kejang-kejang, mulutnya mengeluarkan busa, tubuhnya membiru, tangannya dingin, perutnya bengkak, dan terdapat bercak-bercak merah di kulitnya.

(Res)

Tinggalkan komentar