Berita  

Kasus Malpraktik RS Awal Bros Bekasi, Polda Metro Segera Panggil Pihak Terkait

Avatar photo

Polda Metro Jaya segera memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan malpraktik di Rumah Sakit Awal Bros Bekasi yang menewaskan Falya Rafaani Blegur (1,1).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal menjelaskan, yang akan dipanggil antara lain dokter, pihak rumah sakit, organisasi profesi dokter, serta pihak yang turut menelusuri kasus tersebut yang ada di bawah kendali Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

“Penyidik sedang menyiapkan surat pemanggilannya. Akan dipanggil semua yang terkait. Tujuannya untuk memintai keterangan,” kata Iqbal, Senin (30/11/2015).

Sebelumnya, keluarga Falya memang sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya lantaran kecewa dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang hingga kini belum bisa memberikan kepastian melalui tim investigasi yang sudah dibentuk.

(Baca: Kasus Malpraktik, Wali Kota Bekasi Harus Evaluasi Kepala Dinas Kesehatan)

Atas laporan tersebut, petugas kepolisian sudah menggeledah RS Awal Bros Bekasi untuk menyita sejumlah dokumen. Petugas juga sudah membongkar makam Falya untuk mengambil sampel organ tubuhnya guna keperluan otopsi.

Sekadar diketahui, Falya meninggal pada Minggu (1/11/2015) pagi, usai mendapatkan suntikan antibiotik oleh perawat di RS Awal Bros Bekasi. Falya dirawat sejak Rabu (28/10/2015) karena mengalami muntah-muntah dan buang air besar terus.

Pada Kamis (29/10/2015), kata Ibrahim Blegur, ayahnya, kondisi kesehatan Falya membaik. Namun pada siang hari perawat mendatangi Falya dan mengganti infus. Falya disuntik infus antibiotik.

Sejak itulah, kondisi kesehatan Falya menurun drastis. Falya kejang-kejang, mulutnya mengeluarkan busa, tubuhnya membiru, tangannya dingin, perutnya bengkak, dan terdapat bercak-bercak merah di kulitnya. (Res)

Baca semua topik: # Kasus Malpraktik Balita Falya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *