Rekan-rekan Sebastian Manuputy, buruh PT Tirta Alam Segar, yang tewas akibat melakukan aksi bakar diri mendesak Pemkab Bekasi segera memberhententikan Kepala Seksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi
Demikian teruangkap dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dengan Disnaker Kabupaten Bekasi dan elemen buruh, Kamis (7/5).
Menurut Sekretaris K3 Center PT Tirta Alam Segar, Suparno mengatakan, desakan untuk memecat Kasie K3 lantaran pejabat yang bersangkutan terbukti tidak bisa mengemban tugasnya dengan baik.
“Selama ini banyak sekali kasus K3 di perusahaan kami tapi tidak ada tindak lanjut dan penyelesaian. Ini menunjukan kalau mereka yang bersangkutan gagal menjalankan tugasnya,” kata Suparno.
Ia juga memaparkan, bahwa selama ini pelatihan K3 yang diberikan oleh Disnaker masih sangat minim dan tidak tepat sasaran.
Senada dengan para buruh, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno juga mendorong agar pejabat terkait diberhentikan. Bukan hanya karena kasus K3 di tempat almarhum Sebastian Manuputy saja, tapi karena banyak kasus K3 dialami para pekerja di Kabupaten Bekasi.
“Kalau raportnya merah kenapa juga harus dipertahankan. Ya sudah segera berhentikan saja,” tandasnya.
Bukan hanya itu, Nyumarno juga menilai kalau pejabat bersangkutan sudah terlalu lama menduduki jabatan sebagai Kasie K3 dan selama rentan waktu tersebut yang bersangkutan tidak bisa bekerja maksimal.
“Sudah sejak tahun 2010 tapi tidak ada perubahan berarti. Kinerjanya tidak bisa diharapkan dan sangat mengecewakan,” tandasnya.
Sedikit informasi Sebastian meninggal dunia dengan cara bakar diri pada perayaan hari buruh. Diduga aksinya itu sebagai bentuk kekecewaan dirinya atas banyaknya kasus K3 di tempatnya bekerja yakni perusahaan yang memproduksi minuman Ale-ale. (Ical)