Kabar mengejutkan datang dari Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Adnan Pandu Praja. Ia mengatakan mantan wakil presiden Boediono sudah menjadi tersangka kasus korupsi Bank Century.
“Ada menteri, gubernur, bupati/walikota, diplomat,” kata Pandu di Pekanbaru, Kamis, 5 Desember 2014, seperti dikutip Tempo.
“Terakhir kami sudah men-tersangka-kan Mantan Wakil Presiden, Boediono menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK.”
Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi SP membantah kabar tersebut. “Tidak benar,” katanya singkat.
Boediono memang sudah beberapa kali dipanggil dalam kasus Century sebagai saksi. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai 6,7 triliun. (Res)
Eddy djunaedy
Senin, 8 Desember 2014 at 06:26Siapa saja yg terlibat korupsi seharusnya dihukum seberat-beratnya.harta hasil korupsinya dikembalikan ke kas negara.( di Sita ! ) KPK harusnya punya team lain diluar team sendiri( Indonesia service ) seperti yg ada di Amerika .(Amerika service) tentu tidak gratis !