Sejumlah jurnalis di Bekasi yang tergabung dalam Rukun Jurnalis Bekasi mengupas persoalan korupsi baik di pusat maupun Kota Bekasi di Hari Antikorupsi dengan menggelar diskusi bertema “Jurnalisme Antikorupsi” di Taman Alun-alun Kota Bekasi, Jumat (9/12) malam.
Diskusi juga dihadiri sejumlah aktivis dan juga anggota komunitas yang ada di Kota Bekasi.
Salah seorang pembicara Hamludin yang merupakan jurnalis senior dan juga akademisi mengatakan, untuk bisa membongkar kasus korupsi dibutuhkan spirit ekstra bagi seorang wartawan. Karena dibutuhkan kerja-kerja investigasi untuk mengungkap kejahatan korupsi.
“Butuh spirit jihad untuk bisa melakukan kerja-kerja invetigasi. Kuncinya ada dalam diri masing-masing jurnalis,” kata dia.
Selain itu, iklim tempat jurnalis bekerja sedikit banyak akan berpengaruh besar terhadap wartawan. Pasalnya, hari ini, banyak media lebih mengedepankan rating ketimbang karya.
“Kalau belum apa-apa wartawan sudah ditanya soal berita, bagaimana mungkin wartawan bisa membuat karya investigasi,” kata dia.
Meski sulit, ia memotivasi rekan-rekan jurnalis di Bekasi untuk tetap bersemangat dalam melakukan investigasi. Terutama berkaitan dengan skandal korupsi.
“Saya harap teman-teman bisa tetap menjaga semangat dalam berkarya. Kalau tempat kerja kita tidak memungkinkan, kita bisa mencoba cara yang dilakukan sejumlah wartawan di luar negeri dalam mengungkap skandal Panama Pepers. Sesama wartawan beda media berkolaborasi,” kata Hamludin.
Sementara itu Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan, sejauh ini kinerja lembaga hukum dalam penanganan kasus korupsi belum berjalan maskimal.
Bahkan sejak era Presiden Jokowi, ia melihat arah pemberantasan korupsi yang tidak jelas. Salah satunya dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden No 7 Tahun 2015.
“Instruksi Presiden justru menimbulkan adanya kekosongan dalam pemberantasan korupsi. Lihat saja, sekarang di daerah, Kejaksaan atau Kepolisian jarang sekali menangani kasus korupsi. KPK malah yang lebih sering mengusut korupsi di daerah,” kata dia.
Korupsi di Kota Bekasi Tinggi
Dalam diksusi tersebut, sejumlah pembicara juga menyinggung persoalan korupsi di Kota Bekasi. Uchok misalnya menyebut, bahwa potensi korupsi di Kota Bekasi tinggi. Mengingat besarnya jumlah APBD Kota Bekasi yang mencapai Rp 5 triliun.
“Potensi korupsinya jelas besar. Makanya ayo kita awasi proses anggaran dari mulai perencanaan, pembahasan hingga pelaksanakan,” kata dia.
Ia juga menyinggung, mengenai pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkot Bekasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menurutnya bukanlah jaminan kalau Pemkot Bekasi bebas korupsi.
“WTP itu tidak menjamin suatu daerah bersih dari korupsi. Jadi jangan terlalu bangga. Karena dalam melakukan audit, BPK hanya mengambil sampel saja. Tidak sampai seratus persen. Paling hanya tiga puluh persen,” terang dia.
Uchok juga mengkritik kinerja lembaga hukum di Kota Bekasi, baik Kepolisian maupun Kejaksaan yang menurutnya belum maksimal dalam penanganan kasus korupsi.
“Dua lembaga ini, masih belum bisa diharapkan untuk saat ini,” tandasnya.
Salah seorang jurnalis senior, Zulkarnaen Alregar mengatakan, korupsi di Kota Bekasi sudah terbilang akut. Perlu kerja ekstra untuk bisa memberantas korupsi di Kota Bekasi.
“Korupsi di Kota Bekasi sudah parah. Semua bermain, semua saling berkaitan,” kata dia.
Dengan kondisi tersebut, ia berharap semua elemen yang masih memiliki idealisme bisa bersama-sama memerangi korupsi di Kota Bekasi.
“Yang jurnalis, LMS, aktivis, ayo sama-sama kita lawan korupsi. Ini demi kebaikan kota kita, jangan takut untuk memerangi korupsi,” seru, Zulkarnaen.
Dalam diksusi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, Didi Suhardi yang diundang sebagai pembicara jusrtu tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi.
“Sangat disayangkan Pak Kajari tidak hadir, tanpa ada kabar maupun konfirmasi. Padahal semestinya ia bisa hadir, karena di sini, kami tidak sekedar diskusi semata. Di sini, kami membangun komitmen bagaimana ke depan Bekasi bebas korupsi,” kata Syahrul Ramadhan, selaku penanggung jawab acara.(Ical)