Site logo

Investor Mundur, Pemkab Bekasi Tunda Garap Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Pemerintah Kabupaten Bekasi menuda rencana membangun pembangkit listrik tenaga sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Burangkeng.

Awalnya, TPA yang terletak di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi itu akan digarap investor yaitu PT ZUG Industry Indonesia.

Dari TPA Burangkeng, Pemkab Bekasi memperkirakan bisa menghasilkan 6-8 Megawatt listrik dari 900 ton sampah setiap harinya.

“Rencana membangun pembangkit listrik di TPA Burangkeng ditunda karena PT ZUG mundur,” kata Kabid Kebersihan pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Suprianto, Rabu (16/9/2015).

Menurut Dodi, PT ZUG mundur dengan alasan biaya yang dibutuhkan untuk menggarap TPA Burangkeng itu terlalu mahal sedangkan modal kembalinya cukup lama.

“Rencananya kontrak kerja sama berlangsung hingga 20 tahun. Untuk mengelola TPA Burangkeng memang butuh keseriusan dari investor, karena memang tidak mudah,” kata Dodi.

Dodi mengatakan, PT ZUG sebenarnya perusahaan kedua yang berminat menggarap TPA Burangkeng. Sebelumnya, kata dia, ada juga yang ingin menggarap namun ternyata mundur.  (Res)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment
    Home
    Mulai Menulis
    News