Pengelola tempat penampungan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organik Energi Indonesia, menjelaskan peristiwa kebakaran sampah setempat yang terjadi sejak Jumat (11/9/2015).
(Baca semua topik: Kebakaran TPST Bantargebang)
Dalam keterangan resmi tertulis yang diterima klikbekasi.co, Jumat (18/9/2015), pengelola mula-mula meminta maaf kepada masyarakat sekitar TPST Bantargebang atas kejadian kebakaran tersebut.
Pengelola juga meminta maaf kepada pemerintah DKI Jakarta dan masyarakat di sana karena aktivitas penerimaan sampah di TPST Bantargebang menurun akibat peristiwa kebakaran di zona 3 dan 4.
Kepada tim pemadam kebakaran, pengelola merasa berterima kasih. Mereka adalah tim pemadam kebakaran dari Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, dan DKI Jakarta. Juga kepada kepolisian dan semua pihak yang ikut membantu.
Menurut pengelola, dugaan sementara sumber api berasal dari rumput kering yang terbakar akibat kemarau panjang. Sumber api tersebut diperbesar gas metana yang terkandung di tumpukan sampah.
“Kebakaran ini merupakan kejadian Force Majeure yang di luar kekuasaan kami sebagai pengelola TPST Bantargebang,” tulis pengelola. (Res)