Presiden Jokowi mengumumkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik, Senin malam, 17 November 2014, di Istana Negara.
Harganya menjadi Rp 8.500/ liter, naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 6.500/ liter. Turut naik juga solar menjadi Rp 7.500 / liter. Naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 5.500/ liter.
Kenaikan harga ini berlaku mulai Selasa, 18 November 2014 pukul 00.00 WIB. “Harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 11 November 2014,” ujar Jokowi .
Pemerintah menaikkan harga BBM karena anggaran subsidi BBM sangat besar, yaitu Rp 300 triliun per tahun, sehingga membebani APBN. Meskipun, saat ini, harga minyak dunia sedang turun.
Subdisi tersebut akan dialihkan ke sektor produktif. Contoh sektor produktif antara lain bantuan kepada petani, nelayan serta usaha kecil.
Berkaca dari pengalaman sebelumnya, kenaikan harga BBM ini memicu kenaikan harga bahan pokok. Inilah yang dikeluhkan rakyat ketika harga BBM naik.
Untuk itu, Presiden Jokowi memanggil menterinya, sebelumnya.Menteri Perdagangan Rahmat Gobel mengaku sudah mendapat tugas dari Jokowi.
“Pertama adalah menjaga stabilitas harga. Tentu sekarang ini di pasar stabil,” kata Rahmat, seperti dikutip CNN Indonesia, hari ini.
“Memang ada spekulan yang bermain yang menyebabkan harga itu menjadi naik, tetapi ya karena ulahnya spekulan itu yang kita antisipasi,” ujar Rahmat.
Untuk menekan kenaikan harga barang, Rahmat sudah meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Daerah bekerjasama dengan Kepolisian RI.
“Ambil tindakan tegas jika menemukan spekulan yang menahan distribusi barang sehingga mengakibatkan harga bahan pokok naik.” (Res)