Bareskrim Polri telah menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemrov Jawa Barat, Yayat A Sudrajat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidan korupsi pembangunan Stadion Gedebage.
Pertanyaan kemudian bermunculan, apakah Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan ikut terlibat dalam kasus tersebut. Pasalnya dalam waktu dekat Bareskrim Polri berencana memanggil orang orang nomor satu di Jawa Barat itu sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Kapan dibutuhkan keterangannya pasti akan dipanggil, nanti dievaluasi penyidik,” kata Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso di Bareskrim Polri, Rabu (6/5)
Hanya saja ditegaskan oleh Budi Waseso, sebelum melakukan pemeriksaan pihaknya akan terlebih dahulu meminta izin Mentri Dalam Negeri.
“Supaya jangan ada suara-suara lagi yang bilang Pak Kabareskrim liar, ya saya akan minta izin ke sana, tidak apa-apa,” sambungnya.
Sedikit informasi, dalam kasus dugaan korupsi Stadion Gedebage, Bareskrim Polri telah memeriksa 11 orang saksi dan menetapkan Yayat A Sudrajat sebagai tersangka. Hingga kini Bareskrim terus mendalami kasus tersebut. (Ical/Skalanews.com)