Site logo

Fraksi PPP Persoalkan APBD Perubahan Kota Bekasi

Fraksi PPP DPRD Kota Bekasi mempersoalkan APBD Perubahan tahun 2015 milik Pemkot Bekasi yang saat ini tengah dalam pemabahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi.

Kritik fraksi PPP sendiri dilontarkan pada rapat paripurna Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Angggaran Sementara (KUA-PPAS), Rabu (26/8) malam.

PPP mengkritik adanya usulan 4 mata anggaran yang diajukan oleh pihak Pemkot Bekasi dalam APBD Perubahan.

Anggaran tersebut antaralain, anggaran untuk kantor pemberdayaan masyarakat yang pada tahun 2014 silam menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

PPP juga mengkritik prihal ajuan dana bergulir sebesar Rp7 miliar yang dinilai tidak jelas peruntukannya.

Selain itu, PPP juga mengkritisi soal anggaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menurut PPP mesti disesuaikan dengan kebutuhan serta mengacu pada aturan yang berlaku dalam hal penggunaanya.

Anggaran untuk Bantuan Siswa Miskin (BSM) untuk siswa swasta sebesar Rp11 miliar juga tidak luput dari sorotan. Pasalnya belum ada payung hukum yang jelas perihal anggaran tersebut.

“Kita ingin semua anggaran yang ada dikucurkan sesuai kebutuhan dan mempedomani aturan yang berlaku. Sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” ujar anggota Fraksi PPP DPRD Kota Bekasi, Sanwani.

Sanwani sendiri menjelaskan, pada dasarnya PPP menerima APBD Perubahan yang diajukan Pemkot Bekasi. Hanya saja dirinya ingin agar Pemkot berpegang pada pedoman yang berlaku dalam menggelontorkan anggaran yang ada.

“Kami sepakat dan setuju dengan ajuan yang ada. Namun kami berharap Pemkot lebih memperhatikan lagi usulan yang ada, apakah sudah sesuai dengan tata dan pedoman yang berlaku atau tidak. Kita ingin semua berpedoman pada aturan,” tandasnya. (Ical)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment
    Home
    Mulai Menulis
    News