Site logo

Fraksi PDIP Tolak LKPJ Wali Kota Bekasi

Fraksi PDIP DPRD Kota Bekasi menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi tahun 2015. Penolakan tersebut disampaikan dalam pandangan umum fraksi PDIP di rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, Rabu (8/6).

Penolakan PDIP bukan tanpa sebab. Fraksi PDIP merasa, masih terdapat kekurangan dan kelamahan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang menurut PDIP masuk dalam kategori gagal.

“Untuk itu, fraksi PDI Perjuangan menyatakan belum dapat menerima LKPJ Tahun Anggaran 2015 sebagai sebuah dokumen penting dalam pertanggungjawaban baik kepada internal pemerintahan, legislatif dan masyarakat Kota Bekasi,” ujar juru bicara fraksi PDIP, Tumpak Sidabutar, Rabu (8/6).

Dalam pandangan umumnya, fraksi PDIP menyoroti beberapa isu-isu yang bersifat krusial dan strategis sepanjang tahun 2015.

Mulai dari konsep Smart City yang saat ini tengah di kembangkan oleh Pemkot Bekasi. Yang mana menurut partai berlambang moncong putih tersebut menjadi kebijakan yang harus dikembangkan secara komperhensif.

PDIP juga menyoroti soal ketersedian Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bekasi. Belum terpenuhinya RTH 30 persen sesuai amanat undang-undang menurut PDIP harus segera dikejar. Sebab berdampak pada aspek sosial dan ekonomi yang nyata dan berpengaruh pada keseimbangan lingkungan.

Darurat bencana juga menjadi sorotan. PDIP merasa, penanggulangan bencana di Kota Bekasi belum berjalan maksimal. Dalam hal ini, PDIP menyoroti kinerja Dinas Kesehatan dalam upaya pencegahan wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terkesan lamban.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tak ketinggalan menuai kritik. Untuk urusan ini, PDIP mendesak kepada DInas Pendidikan Kota Bekasi memperhatikan ketentuan yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga miskin.

“Untuk itu, kami berharap penerapan quota 20% bagi siswa miskin sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat (Pergub No 50 Tahun 2015) diterapkan secara utuh sebagai wujud keberpihakkan pada masyarakat miskin pada umumnya. Afirmasi pendidikan mutlak diperlukan jika kita mau mendedikasikan potensi daerah untuk kemajuan dan kesempatan pendidikan bagi warga miskin,” kata Tumpak.

Begitu juga dengan pelayanan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS). PDIP menilai, pelayanan BPJS jauh dari kata maksimal. Terbukti dengan masih banyaknya pasien dari keluarga tidak mampu yang tak tertangani dengan baik oleh RS pemerintah ataupun RS swasta. Hal itu menunjukkan komitmen yang rendah atas pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kota Bekasi.

Beberapa hal juga tidak luput dari kritik PDIP mulai dari persoalan pajak dan retribusi, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Koperasi dan beberapa persoalan lain.

Meski banyak mengkritik, PDIP bukannya tanpa apresiasi terhadap Wali Kota Bekasi. Soal penerbitan IMB untuk pembangunan Gereja Santa Klara di Kecamatan Bekasi Utara, PDIP mengapresiasi sikap Wali Kota Bekasi untuk tetap menempatkan putusan IMB sebagai produk hukum, bukan produk politik.

Terhadap LKPJ tahun 2015, fraksi PDIP menyikapi secara positif atas upaya pemerintah Kota Bekasi untuk terus meningkatkan kinerja aparaturnya. Secara politis, Fraksi PDI Perjuangan memahami LKPJ Tahun Anggaran 2015 yang disampaikan oleh Saudara Walikota tetap berorientasi pada pencapaian Visi dan Misi Kota Bekasi.

Namun demikian, PDIP berharap adanya pembenahan-pembenahan terhadap capaian yang dirasa kurang optimal khususnya kinerja SKPD-SKPD, dengan memperhatikan lebih seksama catatan-catatan yang sudah disampaikan.

“Fraksi PDI Perjuangan memandang perlu memberi penegasan-penegasan atas setiap butir catatan rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna ini untuk menjadi perhatian dan disertai tindaklanjut yang nyata sebagai bentuk dan cerminan relasi politik legislatif dan eksekutif dalam kedudukan keduanya sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, khususnya Kota Bekasi.Hal ini perlu ditegaskan, mengingat saudara Walikota Bekasi kerap melalaikan hal yang kami rekomendasikan sebelumnya,” pungkas Tumpak Sidabutar.

Sekadar diketahui, dari 8 fraksi yang ada, hanya PDIP yang memberikan pandangan umum terhadap LKPJ Wali Kota Bekasi tahun 2015. Sementara sisanya memilih tidak memberikan pandangan terhadap LKPJ dengan alasan sudah ada dalam pandnagan umum panitia khusus LKPJ.(Ical)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment
    Home
    Mulai Menulis
    News