Tahun 2016 mendatang Pemkot Bekasi berencana mengucurkan anggaran Rp5 miliar untuk pembangunan pagar kantor dan penataan halaman kantor Walikota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
Demikian data Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD Kota Bekasi Tahun 2016.
Kebijakan tersebut kontan memancing reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat.
Aditya, salah seorang warga yang tinggal di bilahan Bekasi Selatan misalnya, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menilai, anggaran Rp5 miliar terkesan mengada-ngada dan boros.
“Apa-apaan uang Rp5 miliar cuma buat bangun pager sama nata halaman. Ini mah akal-akalan namanya,” kata dia.
Senada dengan Adit, Setiawan, warga Bekasi Utara juga mengecam kebijakan itu. Dalam kondisi perekonomian sulit, kebijakan tersebut cenderung melukai hati masyarakat Kota Bekasi.
“Sepertinya para pemangku kebijakan di Kota Bekasi kurang peka. Masyarakat hari ini sedang banyak yang kesusahan ekonominya, pemerintah justru jor-joran untuk program yang kurang bermanfaat,” kata dia.
Sedikit informasi, APBD Kota Bekasi tahun 2016 saat ini tengah dalam pembahasan di DPRD Kota Bekasi. Artinya, belum pasti anggaran tersebut nantinya disetujui atau tidak oleh DPRD Kota Bekasi.
“Kalau sampai diloloskan oleh anggota dewan, berarti wajib kita pertanyakan keberadaan mereka sebagai wakil rakyat. Jangan-jangan mereka cuma tukang setempel saja,” kata Direktur Jaringan Muda Bekasi, Ifan Lengkoan.(Ical)