Evaluasi Pilkada, Bawaslu Kota Bekasi Singgung 19 Laporan Dugaan Pelanggaran

Sebanyak 19 laporan dugaan pelanggaran ditangani oleh Bawaslu Kota Bekasi selama berlangsungnya Pilkada 2024. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia dalam momen evaluasi Pilkada yang digelar pada, Kamis (19/12/2024).

Seluruh laporan kata dia, sudah ditangani sesuai prosedur dan ketentuan berlaku. Dan saat ini terdapat dua laporan sedang berproses dari 19 laporan yang ada.

Dua buah laporan tersebut satu ditangani Bawaslu Kota Bekasi. Dan satu ditangani Bawaslu Provinsi Jawa Barat sebab menyangkut dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistemis dan Masif (TSM).

Sementara dari laporan yang ada, terdapat satu buah laporan yang terlapornya dinyatakan bersalah. Yakni terkait dengan dugaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Total semuanya itu ada 19 laporan yang masuk dan 17 sudah kita tangani. Sementara satu laporan masih berjalan dan satu lagi ditangani Bawaslu Jawa Barat dan satu kita putus bersalah,” kata dia, saat diwawancarai disela-sela kegiatan Evaluasi Pilkada Serentak 2024, Kamis (19/12/2024).

Ia menjelaskan, laporan yang ada terdiri diri dari berbagai macam dugaan pelanggaran. Dari kampanye hitam, kampanye di rumah ibadah, politik uang dan dugaan pelanggaran netralitas ASN maupun penyelenggara pemilu.

“Semuanya kita tangani sesuai dengan prosedur yang diatur dalam undang-undang. Tentunya bersama-sama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu),” kata dia.

Pihaknya juga menegaskan, proses penyelenggaraan Pilkada 2024 menjadi bahan evaluasi Bawaslu Kota Bekasi. Sehingga pelaksanaan Pilkada di masa depan bisa lebih baik lagi.

“Tentunya apa yang kita kerjakan selama Pilkada menjadi bahan evaluasi lembaga. Sehingga harapanya Pilkada ke depan kinerja kami lebih baik lagi termasuk Pilkada itu sendiri,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.


*Foto: Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia saat memberikan sambutan dalam kegiatan evaluasi Pilkada 2024.

Tinggalkan komentar