Rumah Sakit Awal Bros di Jalan KH Noer Ali Kavling 17-18, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi akan digugat atas dugaan malpraktik atau kesalahan penanganan medis.
RS Awal Bros Bekasi diduga melakukan malpraktik terhadap Falya Raafan Blegur, anak perempuan berusia satu tahun satu bulan yang meninggal setelah disuntik antibiotik.
“Kami akan menempuh jalur hukum. Kami meyakini Falya adalah korban malpraktik,” kata Ibrahim Blegur, ayah Falya, Minggu (1/11/2015).
Diberitakan sebelumnya, Falya meninggal pada Minggu pagi di ruang rawat inap NICU pada RS Awal Bros. Falya segera dibawa ke rumah duka di bilangan Kranji, Bekasi Barat.
(Baca: RS Awal Bros Bekasi Diduga Malpraktik, Balita Tewas Usai Disuntik)
“Putri kami meninggal setelah mendapatkan suntikan antibiotik dari seorang perawat atas intruksi dokter,” kata Ibrahim, Minggu sore.
Ibrahim menceritakan, pada Kamis (29/10/2015), Falya rencananya akan dibawa pulang karena sudah dinyatakan pulih dari sakit dehidrasi ringan oleh pihak rumah sakit setelah menjalani rawat inap sejak Rabu.
Sebelum dibawa pulang, pada Kamis siang, seorang perawat menyuntikkan infus antibiotik ke tubuh Falya atas perintah dokter bernama Yenny Wiarni Abbas.
30 menit kemudian usai mendapatkan suntikan, Falya secara tiba-tiba mengalami kejang-kejang. Kondisi kesehatannya, yang tadinya sudah pulih, dinyatakan menurun drastis.
Menurut Ibrahim, mulut Falya juga mengeluarkan busa. Akhirnya, Falya dirawat intensif. Hingga Minggu, kondisi Falya tidak kunjung membaik dan akhirnya meninggal dunia.
“Awalnya kami hendak membawa pulang karena pihak rumah sakit membolehkan. Namun Falya mengalami kejang-kejang dan sempat mengeluarkan busa. Kondisinya menjadi kritis dan akhirnya meninggal,” kata Ibrahim.
Hingga berita ini diturunkan, kami belum mendapatkan keterangan resmi dari RS Awal Bros. (AN/Res)