Panawari (31), tenaga kerja kontrak pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi yang ditangkap polisi karena membawa pistol, akhirnya membuka mulut.
“Saya bawa pistol untuk jaga-jaga diri dari tindakan kejahatan,” kata Panawari saat ditemui di Kantor Polresta Bekasi Kota, Selasa (17/11/2015).
Panawari menceritakan, pistol tersebut dibelinya secara ilegal dari seorang pedagang di Tanjung Priok, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu seharga Rp 3,5 juta.
(Baca; Polresta Bekasi kota: Warga Sipil Boleh Bawa Pistol, Asal…)
Ia membantah pistol tersebut selalu dibawa bekerja untuk menakut-takuti orang. Menurut dia, tiap kali berangkat, pistol pasti ditaruh di rumah.
“Saya bertugas di daerah Cipendawa sebagai pengatur lalu lintas. Saya tidak pernah bawa pistol kalau sedang bekerja,” katanya.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo mengatakan, polisi masih mengusut penjual pistol tersebut. “Sekarang kami masih usut penjualnya,” kata Siswo.
Diberitakan sebelumnya, penangkapan pelaku sebenarnya tidak sengaja. Pelaku, yang mengendarai motor Kawasaki Ninja 250 CC bernomor B 6929 KRL, dihentikan petugas Polantas karena tidak menyalakan lampu di Lampu Merah Pekayon, Jalan Ahmad Yani, pada Sabtu kemarin.
(Baca: Bawa Pistol, TKK Kota Bekasi Ditangkap Polisi)
Polisi kemudian meminta pelaku menunjukkan surat kelengkapan berkendara, seperti SIM dan STNK. Saat pelaku mengambil dompet, polisi melihat gagang pistol di balik jaketnya. Tanpa banyak tanya, polisi mengambil pistol tersebut.
“Waktu (pelaku) mengambil dompet (untuk mengambil STNK dan SIM), petugas melihat di celananya ada gagang pistol. Lalu langsung diambil anggota,” kata Siswo.
Selanjutnya, polisi meminta pelaku menunjukkan surat izin kepemilikan senjata. Namun, ternyata, pelaku tidak memilikinya. Polisi pun langsung menggelandang pelaku ke kantor Polresta Bekasi Kota.
Pistol tersebut merupakan senjata organik jenis FN dan ada satu peluru di dalamnya. Awalnya, Kepala Dishub Kota Bekasi Yayan Yuliana menduga pelaku hanya membawakan pistol milik kerabatnya.
(Baca: Pegawainya Bawa Pistol, Ini Penjelasan Kepala Dishub Kota Bekasi)
“Saya yakin itu bukan punya dia, tapi punya kerabatnya. Tapi saya serahkan kasus ini sepenuhnya kepada polisi,” jelas Yayan saat dikonfirmasi. Ternyata, dugaan Yayan salah. (Res)