Disebut Terima Setoran PT Godang Tua Jaya, DPRD Bekasi: Silahkan Ahok Buktikan

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi Solihin mempersilahkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membuktikan pernyataanya.

“Suruh buktikan saja dia bilang DPRD Kota Bekasi menerima uang dari PT Godang Tua Jaya,” kata Solihin saat dihubungi, Senin (26/10/2015).

Solihin meminta Ahok untuk fokus pada pelanggaran yang telah dilakukan Pemrov DKI Jakarta mengenai pengelolaan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang.

“Sampaikan ke Ahok, suruh jangan banyak bicara. Jangan lebar. Fokus saja masalah pelanggarannya,” kata Solihin.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto juga menilai apa yang dikatakan Ahok merupakan fitnah. Ariyanto menilai Ahok mengalihkan isu.

“Ahok jawab saja tudingan saya itu, jangan justru mengalihkan isu,” ujar Ariyanto.

(Baca: DPRD Panggil Ahok ke Bekasi Soal Bantar Gebang)

Diberitakan sebelumnya, Ahok menilai DPRD Kota Bekasi telah bersekongkol dengan PT Godang Tua Jaya. Sejumlah oknum DPRD diduga menerima setoran dari perusahaan pengelola tempat pembuangan terpadu (TPST) Bantar Gebang milik Pemrov DKI Jakarta itu.

Menurut Ahok, selama ini DPRD Kota Bekasi berperan sebagai beking PT Godang Tua Jaya yang terancam akan diputus kontrak oleh Pemrov DKI Jakarta.

“Makanya pertanyaan saya, pernah enggak DPRD Bekasi ribut sama GTJ? Sekarang selidiki aja nama-nama anggota DRPD Bekasi yang terlibat dengan GTJ,” lanjut Ahok.

Kepada Polda Metro Jaya, Ahok sudah meminta agar polisi, melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transakasi Keuangan (PPATK) menyelidiki aliran dana dari PT Godang Tua Jaya.

“Kita udah minta Kapolda, kirim PPATK untuk menyelidiki uang Rp 400 miliar ke Godang Tua Jaya itu keluar ke siapa aja. Ada permainan apa nih?,” kata Ahok.

(Baca: PPATK Siap Bantu Ahok Selidiki Setoran PT Godang Tua Jaya ke Anggota DPRD Bekasi)

Menurut Ahok, selama ini Pemrov DKI Jakarta sudah menggelontorkan uang tipping fee Rp 400 miliar per tahun kepada PT Godang Tua Jaya. 20 persen dari tipping fee tersebut dibagi ke Pemkot Bekasi.

“Kalau kita tanya sama Bantargebang nih, kenapa itu tanahnya DKI masa mesti bayar tipping fee ke tanahnya DKI. Duitnya ke siapa?” kata Ahok kepada wartawan di Jakarta belum lama ini.

Oleh PT Godang Tua Jaya, 80 persen uang tersebut mestinya digunakan untuk membuat teknologi pengelolaan sampah. Namun sejak 2008, PT Godang Tua Jaya tak kunjung membuatnya.

Ahok curiga Rp 400 miliar dibagi-bagi oleh PT Godang Tua Jaya kepada para oknum. Sebab selama ini, menurut Ahok, tidak ada laporan pertanggungjawaban keuangannya.

“Makanya saya harap KPK juga bisa turun, kenapa ada kontrak yang begitu konyol dan aneh juga seperti itu,” kata Ahok.

(Bagian ini sudah diralat, silahkan baca: ‘Uang Sampah’ Menguap Miliaran Rupiah pada APBD Kota Bekasi, Dicolong Siapa?)

(Res)

Tinggalkan komentar