Dinas Pendidikan Kota Bekasi mulai mengawasi makanan di sekolah-sekolah, terutama SD. Hal ini untuk memastikan makanan yang dijual di sekolahan tidak membahayakan kesehatan siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Rudi Sabarudin mengatakan, pihaknya juga telah menghimbau kepada setiap sekolah untuk mengawasi para pedagang.
Rudi mengingatkan pihak sekolah agar selektif dalam memberikan izin pedagang yang hendak berjualan di sekolah.
“Biasanya siswa SD tertarik dengan makanan yang unik-unik, padahal itu belum tentu baik buat kesehatan mereka,” katanya.
Dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan juga akan menggandeng Dinas Perdindustrian dan Perdagangan guna memeriksa makanan di sekolahan.
“Memang belum ada kasus keracunan siswa yang mengonsumsi makanan di sekolah. Ini adalah langkah pencegahan. Termasuk orangtua juga harus sering mengingatkan anaknya,” katanya.
Makanan yang harus dihindari adalah yang mengandung zat-zat berbahaya, seperti mengandung formalin, boraks dan pewarna buatan. Biasanya, formalin dan boraks digunakan untuk mengenyalkan makanan. Sedangkan pewarna buatan digunakan untuk membuat makanan terlihat lebih menarik.
(Res)