Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengimbau masyarakat agar waspada terhadap obat kadaluarsa yang beredar di pasaran. Hal ini merspon penangkapan pengedar obat kadaluarsa oleh polisi.
(Baca: Polisi Tangkap Pengedar Obat Kadaluarsa di Kota Bekasi)
Menurut petugas dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Miftahul, obat kadaluarsa sangat berbahaya bagi kesehatan. Efeknya bisa merusak tubuh dan pencernaan, bahkan mengancam jiwa. Apalagi jika dikonsumsi terus menerus.
“Polisi telah menangkap pelaku pengedar obat. Kita harus terus waspada. Masyarakat mesti teliti saat membeli obat. Kalau mengonsumsi obat kadaluarsa, efek bagi kesehatan berbahaya,” katanya kepada klikbekasi.co.
Miftahul mengatakan, Dinas Kesehatan beserta polisi terus berupaya mengawasi peredaran obat di Kota Bekasi untuk memastikan bahwa yang dikonsumsi masyarakat tidak berbahaya.
“Kami juga terus menertibkan toko-toko obat yang tidak memiliki izin,” katanya.
Wakapolresta Bekasi Kota AKBP Asep Edi Suheri mengatakan, pelaku yang ditangkap juga pernah membuka toko obat pada tahun 2012. Namun, belakangan diketahui, toko milik pekalu berinisial FM yang tinggal di Perumnas Dua Bekasi itu sudah tutup. (AN)